TRIBUNNEWS.COM - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mempersilakan Ombudsman untuk melakukan penyelidikan terkait kasus pemecatan 109 tenaga medis.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji membuat keputusan yang menghebohkan publik.
Ia memecat 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Keputusannya pun menjadi sorotan publik.
Pemecatan ini menuai pro dan kontra.
Terlebih tenaga medis berada di garda terdepan untuk menangani wabah corona.
• Soal 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir yang Dipecat Bupati, Jubir Covid-19 Sumsel: Kami Tak Sependapat
• Penjelasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Soal 109 Tenaga Medis yang Dipecat, Mogok Tanpa Dasar yang Kuat!
Di tengah pandemi ini, keberadaan tenaga medis sangat dibutuhkan.
Namun, Bupati Ogan Ilir malah memecat ratusan tenaga medis.
Hal itu lah yang menjadi perbincangan.
Aksi pemecatan tentunya bukan tanpa sebab.