News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terapkan New Normal, Pemkot Makassar Akan Segera Keluarkan Protokol Kesehatan

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Makassar akan menerapkan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerapkan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas untuk membahas mengenai persiapan penerapan tatanan normal baru, Jumat (15/5/2020) di Istana Merdeka.

Pemkot Makassar akan memberlakukan kebijakan new normal pada akhir bulan Mei.

Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf menjelaskan apa yang dimaksud dengan new normal.

Baca: Pemerintah Diminta Alokasikan APBN dan APBD untuk New Normal di Pesantren

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf. (Pemkot Makassar via Kompas.com)

Baca: Pilkada di Tengah New Normal Sama Saja Memberi Hadiah Hujan Kritik Kepada Penyelenggara Pemilu

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (27/5/2020).

Menurut Yusran, new normal merupakan bentuk adaptasi masyarakat dengan wabah virus corona.

"New normal itu adalah bagian upaya kita untuk beradaptasi dengan Covid-19," ujar Yusran Yusuf.

Yusran menyebut, tujuan diterapkannya new normal untuk merubah pola hidup sehari-hari.

"Apa tujuan new normal adalah bagaimana merubah pola hidup kita atau beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19," jelas Yusran.

"Dalam perilaku hidup kita di kantor, di masyarakat, dan di mana pun kita berada," imbuhnya.

Baca: Soal New Normal, Menag Fachrul Razi akan Buka Rumah Ibadah Secara Bertahap, Izin Dikeluarkan Camat

Baca: Wakil Ketua DPRD DKI: New Normal Jangan Diartikan Bebas Segala-galanya

Adapun Pemkot Makassar akan segera mengeluarkan peraturan tentang protokol kesehatan yang ditujukan bagi warganya.

Peraturan Wali Kota tentang protokol kesehatan akan dikeluarkan sebagai pengganti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tidak diperpanjang di Makassar.

Dalam peraturan tersebut, warga kota Makassar diminta tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Pelaksanaan protokol kesehatan ini juga akan diawasi satgas khusus mulai dari lingkungan RT hingga kecamatan.

Jokowi Tinjau Penerapan New Normal

Sebelumnya, Presiden Jokowi meninjau kesiapan penerapan standar new normal di stasiun MRT.

Ia memutuskan untuk menerjunkan aparat TNI dan Polri guna menjaga sarana transportasi umum.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5/2020). 

"Saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini digelar oleh TNI dan Polri," ujar Jokowi.

Jokowi juga mengerahkan personel TNI dan Polri di titik-titik keramaian secara masif.

Baca: Presiden Jokowi: 25 Kabupaten atau Kota akan Terapkan New Normal

Baca: Survei: 53,8 Persen Warga Tak Puas Terhadap Kerja Jokowi Hadapi Covid-19

Baca: Jokowi Kerahkan 340 Ribu Anggota TNI-Polri Saat Mulai New Normal untuk Awasi 1800 Objek Keramaian

Dalam rangka memastikan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB," papar Jokowi.

Ia menyebut, pelibatan TNI dan Polri di gelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB . 

"Digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten kota mulai hari ini," ucap Jokowi.

"Sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat semakin terjaga," sambungnya.

Baca: Jokowi Turunkan TNI dan Polri untuk Disiplinkan PSBB ke Warga di 25 Kabupaten/Kota Ini

Presiden Joko Widodo diperiksa suhu tubuhnya saat meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Presiden Jokowi menyampaikan, adanya pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Dampingi Jokowi Siapkan The New Normal, Anies: Yang Menentukan PSBB Diperpanjang Bukan Pemerintah

Baca: Jokowi Cek Kesiapan Fasilitas Publik Jelang New Normal, dr Tirta: Puncaknya Saja Belum Tahu Kapan

Jokowi mengharapkan pengerahan aparat TNI dan Polri membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB.

Sehingga kurva penularan virus corona di Indonesia semakin turun.

"Kita harapkan nantinya dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan, menyadarkan, mengingatkan masyarakat," kata Jokowi.

"Kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini semakin menurun," imbuhnya.

Jokowi juga menyebut, penularan Covid-19 yang diukur dari Reproduction Number (RO) di beberapa provinsi di Indonesia telah menurun ke bawah satu.

Oleh sebab itu, dengan adanya pendisiplinan dari aparat gabungan secara masif, jumlah penyebaran kasus pun dapat terus ditekan.

Baca: Pesan Jokowi kepada Anies Jelang Pelaksanaan New Normal Covid-19

Baca: Usai Lebaran, Jokowi Langsung Cek Kesiapan New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI

Baca: Presiden Jokowi di Hari Lebaran, Tidak Mudik & Tidak Gelar Open House, Salat Ied di Istana Bogor

"Kita melihat bahwa RO dari beberapa provinsi sudah di bawah satu."

"Dan kita harapkan semakin hari semakin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif," tuturnya.

Untuk diketahui, RO merupakan metrik epidemiologi yang digunakan untuk menggambarkan penularan agen infeksi.

Pemerintah saat ini tengah berupaya agar angka R0 di sejumlah wilayah berada di bawah satu yang berarti penularan dan penyebaran kasus Covid-19 semakin menurun.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini