Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan Kapolsek Gunem, Rembang, Jawa Tengah kini tidak lagi dijabat oleh Iptu SY.
Ini merupakan buntut dari kejadian mobil yang dikemudikan Iptu SY menabrak rumah di Bangunrejo, Rembang hingga mengakibatkan dua penghuninya tewas.
Baca: Saksi Ahli Sebut Penyiram Novel Baswedan Tidak Berkepribadian Anti Sosial dan Psikopat
Kini, Iptu SY telah diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah.
Sementara barang bukti mobilnya diamankan ke Satlantas Polres Rembang.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengaku Propam Polda Jawa Tengah telah menindak tegas salah satu anak buahnya itu.
Jenderal bintang dua ini menyatakan dirinya telah mengganti jabatan Kapolsek Gunem yang sempat dijabat oleh Iptu SY.
"Sudah saya gantikan posisinya (jabatan Kapolsek)," ungkap Lutfi saat dikonfirmasi pada Kamis (25/5/2020).
Lutfi melanjutkan, kini Iptu SY masih diperiksa intensif.
ā€ˇPropam Polda Jawa Tengah fokus memeriksa dugaan Iptu Sy dalam keadaan mabuk ketika mengendarai kendaraan hingga menabrak rumah pada Senin (25/5/2020) malam.
Bahkan menurut Luthfi, bukan tidak mungkin Iptu SY akan menjalani pemeriksaan urin guna mengetahui apakah dia mabuk atau tidak saat berkendara.
"Kita tunggu saja hasilnya. Sekarang kan masih pemeriksaan pada yang bersangkutan," tambahnya.
Diketahui mobil yang dikendarai Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desan Bangunrejo, Rembang hingga menewaskan dua orang yang merupakan penghuni rumah.
Baca: Polisi Sudah Lacak Keberadaan Warganet Lain yang Unggah Video Syur Mirip Syahrini
Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun.
Kasus ini langsung ditangani Polda Jateng dan dikawal oleh Kompolnas.