News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobilnya Tabrak Rumah karena Mabuk, Kapolsek Rembang Dicopot dari Jabatannya dan Kini Ditahan

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam

TRIBUNMATARAM.COM - Polda Jawa Tengah masih mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan anggota polisi Iptu SY.

Mobil yang dikendarai Iptu SY sebelumnya menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.

• Fakta Lengkap Polisi Arogan Tolak Memakai Masker, Nyaris Tabrak Orang Saat Kabur Hingga Dimutasi

Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.

"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).

Brigjen Pol Ahmad Luthfi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jateng siap komandoi keamanan Jawa Tengah usai pisah sambut dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolda Jateng, Senin (11/5/2020). Ahmad Luthfi resmi menjadi Kapolda Jawa Tengah mengantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, setelah dilantik pada Jumat (8/5) lalu. Selepas apel singkat selesai, Tampak Irjen Rycko Amelza Dahniel bersama sang istri berpamitan dengan para pejabat Polda Jateng yang tidak sedit meneteskan air mata dan berjajar menghantarkan hingga depan gerbang Mapolda Jateng.hingga depan gerbang Mapolda Jateng. (Tribun Jateng/Humas Polda Jawa Tengah/Hermawan Handaka/Saibumi) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.

• Fakta Lengkap Video Viral Oknum Polisi Pukuli Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Tongkat Rotan

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.

"Hasil laboratorium dari Propam masih belum. Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol.

Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini