TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Yusuf Mutiara kakek 61 tahun asal Gayungsari, Surabaya berurusan dengan polisi karena mencuri di sebuah supermarket di Jalan Patemon Surabaya pada Kamis (21/5/2020) pagi.
Yusuf mengaku gelap mata dan nekat mencuri karena kelaparan tak bisa makan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita semir sepatu, minuman berenergi, 2 bungkus permen, dan satu bungkus kopi bubuk.
Menurutnya ia baru pertama kali mencuri.
Rencananya barang-barang yang telah dicuri akan dijual dan uangnya digunakan untuk makan.
"Saya sudah bingung tidak tahu gimana lagi. Saya butuh makan, tidak ada uang sama sekali. Saya sudah tidak kerja. Rencananya barang-barang itu mau saya jual buat makan," kata Yusud.
-
Baca: Wanita Gegar Otak setelah Didorong Polisi saat Demo, Berpesan pada Demonstran Lain untuk Hati-hati
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto mengatakan Yusuf menjalankan aksi tersebut seorang diri.
Yusuf masuk ke minimarket dan pura-pura menjadi pembeli.
Saat merasa aman, ia mengambil barang dan memasukkannya ke dalam jaket.
"Tersangka berpura-pura menjadi pembeli. Melihat-lihat barang, namun sebagian dimasukkan kedalam jaketnya," kata Risti, Sabtu (30/5/2020).
Aksi Yusuf terpergok karyawan minimarket.
Ia tak dapat mengelak dan pasrah saat digeledah.
Dengan tertunduk lesu, kakek 61 yang kos di Jalan Ronggowarsito itu digelandang ke Mapolsek Sawahan Surabaya.