TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Sebanyak 19 orang dari Jawa diketahui lolos masuk wilayah Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan, terutama surat keterangan rapid test.
Lolosnya 19 orang ini pun membuat Bupati Jembrana I Putu Artha, geram.
Mereka ketahuan lolos dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan diamankan saat hendak ke luar dari Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah diamankan, ke-19 orang tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan ini langsung dipulangkan kembali ke Jawa.
"Sesuai surat edaran Gubernur Bali dan juga bagian protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi warga yang hendak masuk Bali wajib melengkapi diri dengan suket rapid test. Jika tidak akan langsung dipulangkan," tegas I Putu Artha saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Bupati Artha bersama Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (30/5/2020), melakukan pengecekan langsung situasi dan memantau pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk usai mendapat kabar ada banyak warga yang masuk wilayah Bali tanpa membawa hasil rapid test.
Sesuai SE Gubernur Bali, warga yang masuk Bali lewat pelabuhan kini wajib membawa surat keterangan rapid test. Sedangkan masuk lewat bandara diwajibkan membawa hasil negatif swab test.
Ketentuan ini berlaku mulai 28 Mei 2020.
Di Pelabuhan Gilimanuk, Artha langsung mengadakan pertemuan di ruang VIP ASDP bersama Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra, dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay, Manajer Oprasional ASDP Gilimanuk Windra Sulistiawan, dan instansi terkait lainya.
Baca: Frank Lampard Puas dengan Penampilan Pemain Muda Chelsea tapi Masih Ingin Datangkan Pemain
Saat pengecekan itu, terungkap ada 19 orang lolos tanpa surat keterangan rapid test.
Tak hanya itu, ada juga ditemukan warga yang lolos hanya dengan berbekal surat keterangan yang distempel Dinas Perhubungan. Padahal, orang tersebut bukan sopir atau kernet angkutan logistik.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan terkait kabar viral di media sosial yang menyebut ada orang masuk Bali tanpa melalui proses pemeriksaan, dan cukup memberi “uang sogokan” Rp 100 ribu.
Artha menyatakan aparat kepolisian akan menyelidiki kabar tersebut untuk mencari oknum yang memviralkannya.
"Itu harus berani dipertanggungjawabkan. Cara seperti itu memang untuk melemahkan kita. Kita jangan terpengaruh, tetap semangat dalam melakukan pengawasan karena jika kita lemah maka jelas akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum seperti itu. Yang jelas orang yang masuk Bali harus membawa KTP, tujuanya jelas dan membawa hasil rapid test," tegasnya.