Perlu Evaluasi
Dengan adanya sejumlah orang yang lolos masuk Bali tanpa surat rapid test, Bupati Artha menyatakan perlu dilakukan evaluasi dan koordoinasi dengan otoritas ASDP Ketapang.
"Jika ada yang persyaratanya tidak lengkap, di Ketapang agar tidak dilepas untuk menyeberang ke Bali," katanya.
Menurut Artha, dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan pihak Ketapang, disepakati agar warga yang hendak menyeberang ke Bali wajib membawa surat hasil rapid test negatif.
Baca: Pamit Keluar Rumah, Gadis Cantik Asal Bandung Ini Sudah Semingga Tak Pulang
Terkecuali sopir dan kernet angkutan logistik, PNS dan TNI/Polri yang dilengkapi dengan surat tugas.
"Dalam kesepakatan sudah jelas, bagi masyarakat umum selain sopir dan kernet angkutan logistik yang tidak membawa rapid test tidak dilayani membeli tiket. Jika ada yang lolos kita pulangkan ke daerah asalnya," ujarnya.
Menurut Artha, jika yang dipulangkan satu orang tidak menemui hambatan dan bisa digratiskan tiket kapal. Tapi jika yang dipulangkan banyak orang, tentu harus dibiayai sendiri karena jika tidak, ASDP akan merugi.
"Ini perlu dikordinasikan ke provinsi terkait pembelian tiket jika warga yang dipulangkan banyak. Siapa nantinya yang akan menanggung tiket. Karena itu di Ketapang jika ada yang mau menyebrang tidak membawa hasil rapid test negatif agar jangan dilayani pembelian tiketnya," tegas Artha.
Agar tidak terjadi penumpukan dalam pemeriksaan, Artha meminta kesyahbandaran mengatur jadwal sandar kapal yang biasanya 8 menit menjadi 30 menit.
Sementara Dandim 1617, Letkol Kav Jefry Hanok, pun kembali menekankan seluruh warga yang masuk ke Bali wajib dilengkapi dengan surat keterangan rapid test dari daerah asalnya.
"Perlu dipahami, setiap pendatang saat arus balik Lebaran ini harus melalui pemeriksaan yang ketat. Bagi yang melanggar dengan tegas kami pulangkan ke daerah asalnya demi keselamatan kita semua," paparnya.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan jumlah warga masuk Bali yang sudah di-rapid test sebanyak 491 orang. Hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif.
Baca: Refly Harun Buka Suara soal Narasumber di Balik Diskusi Pemecatan Presiden: Memang Tidak Aneh-aneh
Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan warga dari Pulau Jawa, dan sesuai protap langsung dikembalikan ke daerah asal. Sedangkan sisanya langsung diserahkan kepada Gugus Tugas yang menangani.
"Di luar Kabupaten Jembrana, maka langsung ditangani oleh Gugus Tugas tempat asal warga Bali. Yang lain di luar Bali langsung dipulangkan," bebernya, kemarin. (ang)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 19 Orang Lolos, Bupati Artha Geram, Langsung Dipulangkan Kembali ke Jawa