TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Sebanyak 19 orang dari Jawa diketahui lolos masuk wilayah Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan, terutama surat keterangan rapid test.
Lolosnya 19 orang ini pun membuat Bupati Jembrana I Putu Artha, geram.
Mereka ketahuan lolos dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan diamankan saat hendak ke luar dari Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah diamankan, ke-19 orang tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan ini langsung dipulangkan kembali ke Jawa.
"Sesuai surat edaran Gubernur Bali dan juga bagian protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi warga yang hendak masuk Bali wajib melengkapi diri dengan suket rapid test. Jika tidak akan langsung dipulangkan," tegas I Putu Artha saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2020).
Bupati Artha bersama Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (30/5/2020), melakukan pengecekan langsung situasi dan memantau pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk usai mendapat kabar ada banyak warga yang masuk wilayah Bali tanpa membawa hasil rapid test.
Sesuai SE Gubernur Bali, warga yang masuk Bali lewat pelabuhan kini wajib membawa surat keterangan rapid test. Sedangkan masuk lewat bandara diwajibkan membawa hasil negatif swab test.
Ketentuan ini berlaku mulai 28 Mei 2020.
Di Pelabuhan Gilimanuk, Artha langsung mengadakan pertemuan di ruang VIP ASDP bersama Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra, dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay, Manajer Oprasional ASDP Gilimanuk Windra Sulistiawan, dan instansi terkait lainya.
Baca: Frank Lampard Puas dengan Penampilan Pemain Muda Chelsea tapi Masih Ingin Datangkan Pemain
Saat pengecekan itu, terungkap ada 19 orang lolos tanpa surat keterangan rapid test.
Tak hanya itu, ada juga ditemukan warga yang lolos hanya dengan berbekal surat keterangan yang distempel Dinas Perhubungan. Padahal, orang tersebut bukan sopir atau kernet angkutan logistik.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan terkait kabar viral di media sosial yang menyebut ada orang masuk Bali tanpa melalui proses pemeriksaan, dan cukup memberi “uang sogokan” Rp 100 ribu.
Artha menyatakan aparat kepolisian akan menyelidiki kabar tersebut untuk mencari oknum yang memviralkannya.
"Itu harus berani dipertanggungjawabkan. Cara seperti itu memang untuk melemahkan kita. Kita jangan terpengaruh, tetap semangat dalam melakukan pengawasan karena jika kita lemah maka jelas akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum seperti itu. Yang jelas orang yang masuk Bali harus membawa KTP, tujuanya jelas dan membawa hasil rapid test," tegasnya.
Tak Perlu Rapid Test Bisa Lolos
Sebelumnya, seorang sopir Jawa-Bali juga mengaku bisa meloloskan penumpang dari Jawa ke Bali tanpa menggunakan hasil rapid test.
Sopir berinisial AMP ini mengaku bisa melobi petugas yang berjaga di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk untuk meloloskan semua penumpangnya tanpa rapid test.
Baca: Pasangan Remaja Beradegan Syur di Pinggir Jalan Genteng Banyuwangi, Berikut Fakta-faktanya
"Asal punya KTP, surat sehat, dan surat jalan ke desa, bisa lolos. Gak perlu surat rapid test. Surat sehat cukup. Masalah rapid test, saya yang akan ngurus di Ketapang dan Gilimanuk, dijamin lolos," kata AMP kepada Tribun Bali melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/5/2020).
Bahkan, AMP meyakinkan calon penumpang dengan cara mengembalikan seluruh uang dan mengantar ke tempat asal jika penumpangnya tidak bisa lolos di Ketapang dan Gilimanuk.
"Jaminannya mas, kalau gak lolos, sampean saya antar lagi ke rumah. Ga usah bayar kalau gak lolos," kata AMP melalui rekaman suara yang ia kirimkan via pesan WhatsApp.
Saat ditanya apakah ia bekerjasama dengan petugas di pelabuhan, AMP tak menjawab. Ia cuma meyakinkan bahwa penumpangnya pasti lolos sampai tempat tujuan.
"Intinya di Gilimanuk saya yang ngurus," katanya.
Sebelumnya, AMP sempat mengunggah sebuah video di akun Facebook-nya yang menayangkan dirinya bersama sejumlah penumpang berangkat dari Jawa ke Bali.
Dalam video berdurasi singkat itu, AMP berbicara "Penumpangku lolos kabeh iki lo lala percayo, aman lo (Penumpang saya lolos semua, ini lihat kalau tidak percaya)."
Baca: Anggota TNI yang Ditembak Karena Selingkuhi Istri Polisi Meninggal, Ini Pernyataan Polda Sulsel
AMP tak hanya mengunggah video itu di akun pribadinya, melainkan menyebarkan ke grup-grup Facebook dengan tujuan menarik penumpang.
Di caption, AMP mencantumkan nomor WhatsApp yang harus dihubungi jika mau menggunakan jasanya.
Sebelumnya juga diketahui empat orang tanpa surat keterangan apapun bisa lolos di Pelabuhan Gilimanuk dan bahkan sudah masuk wilayah Bali.
Keempatnya akhirnya diamankan Satpol PP Kota Denpasar.
Perlu Evaluasi
Dengan adanya sejumlah orang yang lolos masuk Bali tanpa surat rapid test, Bupati Artha menyatakan perlu dilakukan evaluasi dan koordoinasi dengan otoritas ASDP Ketapang.
"Jika ada yang persyaratanya tidak lengkap, di Ketapang agar tidak dilepas untuk menyeberang ke Bali," katanya.
Menurut Artha, dalam rapat koordinasi sebelumnya dengan pihak Ketapang, disepakati agar warga yang hendak menyeberang ke Bali wajib membawa surat hasil rapid test negatif.
Baca: Pamit Keluar Rumah, Gadis Cantik Asal Bandung Ini Sudah Semingga Tak Pulang
Terkecuali sopir dan kernet angkutan logistik, PNS dan TNI/Polri yang dilengkapi dengan surat tugas.
"Dalam kesepakatan sudah jelas, bagi masyarakat umum selain sopir dan kernet angkutan logistik yang tidak membawa rapid test tidak dilayani membeli tiket. Jika ada yang lolos kita pulangkan ke daerah asalnya," ujarnya.
Menurut Artha, jika yang dipulangkan satu orang tidak menemui hambatan dan bisa digratiskan tiket kapal. Tapi jika yang dipulangkan banyak orang, tentu harus dibiayai sendiri karena jika tidak, ASDP akan merugi.
"Ini perlu dikordinasikan ke provinsi terkait pembelian tiket jika warga yang dipulangkan banyak. Siapa nantinya yang akan menanggung tiket. Karena itu di Ketapang jika ada yang mau menyebrang tidak membawa hasil rapid test negatif agar jangan dilayani pembelian tiketnya," tegas Artha.
Agar tidak terjadi penumpukan dalam pemeriksaan, Artha meminta kesyahbandaran mengatur jadwal sandar kapal yang biasanya 8 menit menjadi 30 menit.
Sementara Dandim 1617, Letkol Kav Jefry Hanok, pun kembali menekankan seluruh warga yang masuk ke Bali wajib dilengkapi dengan surat keterangan rapid test dari daerah asalnya.
"Perlu dipahami, setiap pendatang saat arus balik Lebaran ini harus melalui pemeriksaan yang ketat. Bagi yang melanggar dengan tegas kami pulangkan ke daerah asalnya demi keselamatan kita semua," paparnya.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan jumlah warga masuk Bali yang sudah di-rapid test sebanyak 491 orang. Hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif.
Baca: Refly Harun Buka Suara soal Narasumber di Balik Diskusi Pemecatan Presiden: Memang Tidak Aneh-aneh
Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan warga dari Pulau Jawa, dan sesuai protap langsung dikembalikan ke daerah asal. Sedangkan sisanya langsung diserahkan kepada Gugus Tugas yang menangani.
"Di luar Kabupaten Jembrana, maka langsung ditangani oleh Gugus Tugas tempat asal warga Bali. Yang lain di luar Bali langsung dipulangkan," bebernya, kemarin. (ang)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 19 Orang Lolos, Bupati Artha Geram, Langsung Dipulangkan Kembali ke Jawa