News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prank Ferdian Paleka

FAKTA Ferdian Paleka Dibebaskan, Damai dengan Korban hingga Janji Buat Konten YouTube Lebih Positif

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdian Paleka setelah dibebaskan.

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber yang banyak dibicarakan karena prank sembako sampah kepada transpuan, Ferdian Paleka dibebaskan pada Kamis (4/6/2020) sore.

Ferdian Paleka keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, setelah ditahan pada Jumat (8/5/2020) lalu.

Tak sendiri, dua rekan Ferdian yakni Tubagus dan Aidil juga resmi dibebaskan.

Berikut fakta-fakta pembebasan Ferdian Paleka yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Korban Cabut Laporan

Dikutip dari TribunJabar.id, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, korban dari ketiga tersangka telah mencabut laporan.

"Iya, dasarnya yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang diterima seminggu yang lalu."

"Itu jadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ujar Galih, Kamis.

Ferdian Paleka dan rekannya disangkakan pasal 45 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Galih, pasal yang disangkakan merupakan delik aduan atau tindak pidana yang sifatnya diproses berdasarkan pengaduan korban.

Baca: Baru Bebas Penjara karena Pelapor Cabut Laporan, Ferdian Paleka : Saya Lebih Betah di Dalam

Baca: Ferdian Paleka Bebas dari Penjara - Dijemput Pacar, Pakai Kaos Tulisan Dont Die Before Youre Dead

Baca: Mengaku Jadi Pegawai PLN, Pembully Bocah Penjual Gorengan Didoakan Senasib dengan Ferdian Paleka

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (mega nugraha/tribun jabar)

Akan Dipanggil Lagi

Masih dikutip dari laman yang sama, Ferdian Paleka dan dua temannya akan kembali dipanggil sebagai saksi.

Sebab, ketiganya sempat menjadi korban perundungan sesama tahanan sebelumnya.

"Ya, seperti kita ketahui bersama, kasus perundungan sebelumnya (di tahanan) juga kami proses."

"‎Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi, kami akan lihat perkembangannya seperti apa," tambah Galih.

Berdamai dengan Korban

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum tiga tersangka, Rohman Hidayat mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak khususnya kepada korban transpuan yang telah mencabut laporan.

Ketiga tersangka dan para korban sudah berdamai sejak tanggal 19 Mei 2020.

Bahkan, korban sempat datang untuk menyelesaikan permasalahan yang menjerat Ferdian Paleka cs.

"Sebetulnya perdamaian ini telah terjadi pada 19 Mei lalu, tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," ujar Rohman di Mapolrestabes Bandung, Kamis.

Pihaknya telah meyampaikan pesan kepada orangtua pelaku, agar anaknya tersebut tidak mengulangi tindakan tak terpuji lagi.

Baca: Jadi Korban Prank Sule, Andre Taulany Sebut Sahabatnya Gila, Kalau Orang Lain Bakal Lapor Polisi

Baca: Kena Prank Sule Tengah Malam, Andre Taulany: Kalau Orang Lain Dilaporin ke Polisi

Baca: Kena Prank Rumah Mewah Sule Akan Disita Gara-gara Utang Miliaran, Andre Taulany: Gila Lu

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Menyesal

Ferdian meminta maaf atas perbuatan tak terpuji yang telah dia lakukan bersama kedua rekannya.

Ia menyesali perbuatannya itu dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.

"Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," kata Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Ferdian mengaku merasa lega dan berencana beristirahat di rumahnya untuk sementara waktu.

"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," ungkap Ferdian.

Youtuber Ferdian Paleka digelandang oleh petugas setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Sebelumnya Ferdian Paleka sempat buron, setelah dijadikan tersangka oleh Polisi, akibat ulahnya melakukan aksi penipuan (prank) terhadap para waria di Bandung. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Janji Buat Konten YouTube Positif

Setelah bebas dari penjara, Ferdian Paleka mengaku masih akan membuat konten video di kanal Youtube.

"Ke depannya lihat nanti aja. Kalaupun bikin konten lagi, pastinya yang lebih positif," ungkap Ferdian, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Ferdian cs dibebaskan karena orangtua mereka membuat kesepakatan damai dengan transpuan yang menjadi korban.

Perdamaian itu dilaporkan ke penyidik dan penyidik memprosesnya hingga akhirnya para tersangka dibebaskan.

Baca: Jual Rumah Olga Cuma Prank, Billy Syahputra Minta Maaf hingga Sujud di Kaki Ruben Onsu

Baca: Sebelum Prank Jual Rumah, Billy Syahputra Pernah Jual Mobil Olga, Akui Bukan Karena Butuh Uang

Baca: Ayahnya Sampai Emosi, Billy Syahputra Akui Jual Rumah Mendiang Olga Cuma Prank, Ini Niat Sebenarnya

(Tribunnews.com, TribunJabar.id/Mega Nugraha, Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini