Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Puluhan keluarga almarhum Sofianus Sudirman (44), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mendatangi Kantor Bupati setempat, Kamis (4/6/2020).
Menggunakan satu unit truk, mereka tiba di Kantor Bupati Mabar sekitar pukul 12.00 Wita.
Kedatangan mereka didampingi Penasehat Hukum keluarga, Marsel Ahang dan Safrudin A. Mansur, SH.
Sesampainya di Kantor Bupati Mabar, mereka menunggu pertemuan internal yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
Almarhum Sofianus Sudirman (44) merupakan warga Kampung Rejing Desa Compang Kules Kecamatan Kuwus Barat ini meninggal dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo pada Rabu (25/3/2020) dengan status PDP.
Baca: Hari Ini Pemerintah Mencatat Ada 48.153 Orang Berstatus ODP dan 13.285 PDP di Indonesia
Selanjutnya, jenazah Sofianus Sudirman dikebumikan di Dusun Kaper Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Penasehat hukum keluarga Sofianus Sudirman, Marsel Ahang, SH mengatakan, kedatangan pihaknya untuk meminta penggalian sekaligus pemindahan kuburan almarhum Sofianus Sudirman ke kampung halamannya.
"Kami meminta persetujuan untuk menggali kuburan dan memindahkan jasadnya ke kampung halamannya," tegasnya.
Diakuinya, almarhum Sofianus Sudirman bukan meninggal karena Covid-19, sehingga sudah seharusnya dikuburkan secara keluarga.
Baca: Warga Manggarai Barat Pukul Petugas Medis, Diduga Hasil Rapid Test Covid-19 Tersebar
"Kami datang sesuai keputusan bersama keluarga," katanya.
Marsel menegaskan, pihaknya selama ini telah berusaha melakukan semua upaya, sehingga ia berkomitmen untuk melakukan penggalian hari ini.
"Kalau Pemerintah tidak indahkan, kami akan lakukan secara paksa, karena keluarga sudah selesaikan secara adat-istiadat untuk pemindahan jasad almarhum. Apapun kesepakatan hari ini, bersama penasehat hukum kami akan lakukan," tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Safrudin A. Mansur, SH menegaskan, almarhum Sofianus Sudirman telah dinyatakan negatif Covid-19 melalui pemeriksaan swab.
Hasil pemeriksaan swab menunjukkan almarhum negatif covid-19 berdasarkan nomor surat LB.03.01/2/4748/2020 tertanggal 30 Maret 2020 yang menerangkan Sofianus Sudirman sesuai jenis specimen Nasovarin atau Orovarin dan hasil pemeriksaan laboratorium metode RT-PCR negatif.
Diakui Sofyan, pasca almarhum dinyatakan PDP dan dikuburkan dengan protap Covid-19, pihak keluarga mendapatkan diskriminasi dan dijauhi masyarakat.
Sehingga, pihaknya pun meminta agar dilakukan pemulihan nama baik dan rehabilitasi bagi almarhum dan keluarganya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar.
"Klien kami sangat dirugikan, dan pemerintah daerah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, puluhan warga masih menunggu perwakilan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten yang tengah melakukan rapat.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Datangi Kantor Bupati Mabar, Puluhan Keluarga PDP yang Meninggal Tuntut Gali dan Pindahkan Jasad