Politikus Golkar tersebut menegaskan bukan bermaksud membela pencuri, namun membela masyarakat yang kelaparan.
"Negara kadang-kadang rugi hingga miliaran dalam kasus lain namun itu adalah biasa, jadi jangan terlalu kaku," katanya.
"Saya tidak membela pencuri, tapi saya membela masyarakat yang kelaparan dengan anaknya yang bisa mati kalau tidak makan," ungkap Supriansa.
"Bahkan ketika ada masyarakat kelaparan seperti itu mestinya negara hadir untuk membantu. Bukan justru membiarkan dipidana penjara hanya dengan harga sangat murah," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Richa Marya Simatupang (RMS) tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Ibu tiga anak ini beraksi bersama tiga orang temannya. Namun, dua orang temannya berhasil melarikan diri.
Richa yang ditangkap petugas sekuriti perusahaan membawa pelaku ke Polsek Tandun, dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu egrek tangkai kayu.
Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp 76.500. (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu 3 Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras Minta Maaf, Dirut PTPN V Malah Tawari Pekerjaan"