TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang perempuan di Palembang Provinsi Sumatera Selatan tertipu hampir satu juta rupiah gara-gara pesanan sebanyak 700 biji pempek dari pelanggan tidak dibayar.
Korban adalah Riri Yunita (24) warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang.
Pengusaha kue dan pempek ini terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang guna melaporkan kejadian yang dialaminya, Jumat (5/6/2020).
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Riri menuturkan aksi penipuan yang dialaminya terjadi pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 08.00 di Toko Unie Kue miliknya yang terletak Jalan Kapten Cek Syeh Palembang.
Baca: Teman Dekat Ungkap Sosok Manajer Lisa Blackpink & Kronologi Penipuan yang Dilakukannya ke Sang Artis
Baca: Kekeyi Buka Suara soal Video Klip Keke Bukan Boneka yang Dihapus YouTube
Berawal ada seseorang memesan pempek kepadanya lewat online melalui akun instagram.
"Terlapor memesan pempek sebanyak 700 biji dengan saya secara online," ungkap Riri didampingi sang ibu saat melapor.
Baca: Waspadai, Modus Penipuan Baru Memanfaatkan Fase New Normal Berbasis Rekaya Sosial
Saat hendak melakukan pembayaran kemudian terlapor memberikan foto bukti transfer atas pesanan pempek yang ia pesan melalui nomor WhatsApp.
Saat diberikan bukti transfer ia pun percaya saja, tanpa mengecek dulu bukti transfer tersebut.
"Setelah pempek diambil terlapor dan pas lihat bukti transfer saya percaya saja pak. Saya lihat sekilas saja, bahwa uang pembayaran pempek sudah dibayar," katanya.
Namun, betapa terkejutnya Riri pada keesokan harinya ketika mengecek uang yang masuk, ternyata uang yang ditransfer terlapor tidak ada.
"Terkejut pas ngecek di ATM uangnya tidak ada. Lalu saya chat IG-nya dan hubungi WA. Nanya terlapor pun enggan membalas chat dan mengangkat telepon saya," ungkapnya.
Riri juga membeberkan, kejadian ini dialaminya sudah sebanyak 2 kali dengan pemesan yang sama pada bulan Maret dan Mei.
"Dengan adanya laporan saya. Saya berharap terlapor ditangkap," harapnya.
Atas kejadian ini terlapor mengalami kerugian pembayaran pempek sebanyak 700 biji sebesar Rp 930 ribu.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit pidsus Polrestabes Palembang," ungkap Nuryono.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dapat Pesanan 700 Pempek, Seorang Perempuan di Palembang Hanya Dibayar dengan Kertas Bukti Transfer