Dipimpin Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
Dia digelandang ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
"Ditangkap di pondok pelaku yang mana lokasinya kurang lebih dua jam perjalanan kaki dari Desa Sungai Lalang. Penangkapan dilakukan pada 2 Juni lalu," katanya lagi.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Lantaran Pelanggan Tak Puas dengan Layanan, Tukang Pijat di Merangin ini Dibacok Pantatnya