TRIBUNNEWS.COM - Warga Kedaton, Bandar Lampung digegerkan dengan penangkapan seorang oknum polisi.
Ia diringkus karena tepergok sedang mengisap sabu-sabu pada hari Jumat, 5 Juni 2020.
Oknum berinisial YF (37) ini merupakan salah satu anggota di Polsek Lampung Utara.
YF kaget ketika petugas Polresta Bandar Lampung, rekan seprofesinya tiba-tiba menggerebek.
Ia pun tak bisa mengelak lataran ia tertangkap basah mengisap sabu-sabu.
Awalnya, YF disangka hendak merapok mesin ATM.
• Berdalih Ingin Awet Muda dan Usaha Lancar, Karyawan Tambang Nekat Curi Celana Dalam Wanita!
• Tahan Tangis, Widi Mulia Angkat Bicara Soal Kasus Narkoba Dwi Sasono, Ini New Normal Keluarga Kami
• Paksa Dua Istri Sirinya Gunakan Sabu, Pria di Lampung Diringkus Petugas
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, kejadian bermula pada Jumat (5/6/2020) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Ketika itu, YF yang merupakan seorang polisi berada di depan ATM di Jalan Teuku Umar .
Tak sendiri, YF sedang bersama salah satu rekannya, SF.
Baca tanpa iklan