News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Beri Sogokan Rp 2.000 Agar Korban Tak Lapor Polisi, Sempat Jadi DPO

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan anak

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Indoesia.

Kali ini, pelaku adalah seorang pria berusia 40 tahun berinisial BY.

Sementara korbannya adalah seorang gadis berusia 7 tahun berinisial K.

Ia merupakan warga Kecamatan Sukosari, Bondowoso.

BY sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bondowoso.

Sebab, dia kabur setelah melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.

Untungnya, dia berhasil tertangkap setelah menghadiri pemakaman saudaranya.

• Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Dicabuli Kakek & Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah

• Pengakuan Guru di Kabupaten Bandung yang Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun, Korban Kini Alami Trauma

• Guru Pesantren di Bandung Cabuli Siswanya, Korban Diduga Lebih dari 1, Polisi Temukan Foto-foto Lain

Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Kasus ini pertama kali terjadi pada 3 Desember 2019 lalu.

Korban yang berinisial K merupakan tetangganya sendiri.

Kala itu, tersangka BY meminta korban untuk membelikan korek api di warung dekat rumahnya.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini