TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Banyak warga Kota Surabaya mengalami kesulitan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di Surabaya Raya.
Hal itu pun membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertekad mengajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa supaya mengakhiri PSBB di Surabaya alias tidak memperpanjang.
Sekadar diketahui, Senin (8/6/2020) merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik).
Setelah PSBB tahap 3 ini, tiga kepala daerah mengajukan usulan Gubernur tidak memperpanjangnya.
Berikut penjelasan Risma kepada Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore.
Dalam rapat dimana gubernur menjadi pemimpin rapat sekaligus mediator tersebut, semua pemda baik Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dipersilahkan untuk menyampaikan masukan dan usulannya.
Wali Kota Risma, mengatakan bahwa di Kota Pahlawan sebaiknya tidak dilakukan lagi PSBB dan dilanjutkan dengan transisi menuju new normal.
Dan Kota Surabaya sudah menyiapkan protokol-protokol kesehatan di segala lini untuk menyambut new normal.
“Mohon ibu, karena saya khawatir ibu, di beberapa daerah warga kami sudah banyak yang mengeluh karena tidak bisa mencari makan.
Misalnya tukang bengkel, ada yang dengan tiga anak, satu istri kesulitan ekonomi,” kata Risma meminta agar PSBB tak diperpanjang.
Ia meminta agar masa restriksi (pembatasan dalam lapangan produksi) PSBB di Kota Surabaya lebih baik diakhiri.
Namun pihaknya menyebut dengan permintaan itu, Pemkot Surabaya siap untuk melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.
“Dengan harapan seperti itu kami bisa melakukan aktivitas ekonomi tapi protokol kesehatan tetap kami jaga,” Kata Risma.
Pemkot Surabaya saat ini sudah membuat draft perwali yang isinya adalah draft protokol-protokol kesehatan hingga tempat-tempat terkecil.
Meski sampai saat ini belum diketahui apakah akan diputuskan akan dihentikan PSBB atau kembali diperpanjang.
Karena menurut Risma penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengkontrol penyebaran virus.
“Karena menurut kami pembuatan protokol ini akan sangat efektif. Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mall, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Risma.
Baca: Tak Terima Dinasihati, Pemuda Ini Tega Bacok Ayah hingga Tewas, Begini Kronologinya
Baca: Perampokan Bermodus Penyuka Sesama Jenis Cari Mangsa di Medsos, Tawarkan Layanan Seks
Akan tetapi Risma menyatakan dalam draft perwali tersebut pihaknya masih belum menyantumkan terkait sanksi.
Sebab menurutnya dalam sanski tidak bisa diatur dalam perwali, kecuali diatur dalam perda.
Kecuali perwali yang dibuat adalah mengacu ke Pergub sanksi bisa dilakukan.
Baca: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasan Khofifah Penuhi Permintaan Risma Akhiri PSBB di Surabaya
“Kesimpulannya dari kami kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali. Tapi kalau merujuk ke Pergub maka kami bisa memberi sanksi,” ucapnya.
Dengan penyiapan protokol kesehatan ini, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk mengawasi bersama TNI Polri. Dan besok Risma menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan diskusi lebih lanjut dengan tenaga ahli.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini: PSBB Surabaya Lebih Baik Diakhiri, Warga Tak Bisa Cari Makan