TRIBUNNEWS.COM - Zuraida Hanum, otak pembunuhan hakim Jamaluddin dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Zuraida Hanum nampak meneteskan air mata saat jaksa membacakan tuntutannya.
Tuntutan dibacakan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar melalui video conference Rabu (10/6/2020) sebagai antisipasi penularan virus corona (Covid-19).
Tuntutan tersebut dibacakan di hadapan majelis hakim Erintuah Damanik.
Zuraida Hanum nampak menundukkan kepalanya.
Pandangannya kosong, seolah pasrah.
Ia juga nampak terus menangis, sesekali mengusap air matanya dengan tisu.
Ia tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Sebelum jaksa sampai pada kesimpulan dan tuntutan, terlihat Zuraida Hanum berusaha kembali tegar.
Ia fokus mengikuti persidangan.