TRIBUNNEWS.COM MALANG - Sejumlah panti pijat di Kota Malang, Jawa Timur dirazia aparat Satpol PP Kota Malang, Kamis (11/6/2020).
Dalam razia itu aparat menemukan terapis yang suhu tubunya mencapai 37,3 derajat celcius.
Disebutkan, razia ini menyasar sejumlah panti pijat telah buka dan beroperasi seperti biasa di masa pandemi.
Razia ini digelar di kawasan Gadang, Sawojajar, dan Jalan LA Sucipto.
Baca: Jadi Tersangka, Pengantin Wanita yang Ternyata Pria Mau Menikah Karena Pengantin Pria Ancam Hal Ini
Baca: Dikirimi Gambar, Pria Ini Sebar Foto Bugil Gadis ABG di Media Sosial
"Kami menemukan sekitar lima panti pijat telah beroperasi seperti semula di sekitar Jalan LA Sucipto," ujar Priyadi, Kepala Satpol PP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Pihaknya minta pengelola panti pijat untuk menutup tempat usahanya.
"Mereka jelas tidak mematuhi Perwali 19/2020. Kami langsung menindak dengan segera menutup panti pijat tersebut," bebernya.
Satpol PP juga mengecek suhu tubuh pegawai panti pijat memakai thermo gun.
"Kami menemukan terapis yang suhu tubunya mencapai 37,3 derajat di satu panti pijat. Kami minta dia istirahat selama 15 menit, setelah itu dicek kembali."
"Bila suhu tubuhnya tidak turun, kami akan bawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan rapid test," jelasnya.
Operasi tersebut juga mendatangi tempat kerumunan orang yang mengabaikan protokol kesehatan di beberapa lokasi, seperti kafe dan warung kopi.
Manajer panti pijat, Tini mengaku membuka kembali usahanya karena panti pijat lain juga telah buka.
"Jadi saya juga ikut buka. Sebenarnya saya baru buka mulai 7 Juni 2020," katanya. (Kukuh Kurniawan/SuryaMalang.com)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Razia Panti Pijat di Kota Malang, Satpol PP Temukan Terapis yang Suhu Tubunya 37,3 Derajat Celcius
Baca: Istri Bongkar Kelakuan Oknum PNS yang Ketahuan Selingkuh karena Pingsan Bersama Wanita Lain di Mobil