News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berduaan di Kamar, Si Ayah Suruh Anak Gadisnya Buru-buru Pakai Baju Saat Dengar Ibunya Memanggil

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Sayup-sayup mendengar suara yang tak asing di telinganya, seorang ibu lalu beranjak ke arah suara

Betapa terkejutnya dia saat melihat siapa pemilik suara itu dan apa yang baru saja terjadi

Suaminya kepergok berada di kamar anak gadisnya.

Dan kondisinya membuat sang ibu syok

Kronologi kejadian

Peristiwa memilukan ini terjadi di Provinsi Riau Kamis (4/6/2020).

Malam itu, saat sang ibu mulai sedikit sadar dari tidur, mendengar suara bisik-bisik seseorang.

"Ayo cepat pakai bajumu. Nanti ketahuan ibumu." Terdengar suara dari dalam kamar.

Si Ibu merasa tidak asing dengan nada bicaranya.

Dia lalu bangun dan menuju ke arah suara.

Ternyata, ulah sang Suami yang baru saja melampiaskan nafsu bejat nya ke anaknya yang masih gadis.

Ia terkejut mendapati Suaminya berada di sana dan ternyata suruhan pakai baju itu dari suaminya.

Lebih terkejut lagi ketika sang anak gadisnya mengaku telah disetubuhi bapak kandungnya itu.

Bapak cabul berinisial MH berusia 40 tahun itu ternyata bukan cuma sekali melakukan aksi bejatnya.

Foto ilustrasi. (Via Serambinews)

Anak kandungnya itu disetubuhi di kamar remaja yang masih belasan tahun itu ketika bapak cabul itu baru pulang.

Ketika sampai di rumah, pria itu langsung masuk ke kamar anak kandung nya itu dan menyetubuhinya.

Anak kandungnya itu tidak bisa berbuat apa karena diancam oleh bapaknya itu.

Usai memenuhi nafsu bejatnya, pria itu menyuruh anaknya memakai baju dengan cepat.

Kejadian itu terjadi setelah MH masuk ke dalam kamar anak gadisnya itu dalam keadaan mabuk.

Pelaku yang kemudian melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada si anak bahkan mengancam anak gadisnya itu agar tidak ketahuan sang ibu.

"Ayo cepat pakai bajumu, nanti ketahuan sama ibumu," demikian kata MH sebagaimana ditirukan oleh Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli.

Diceritakan pula oleh Paur, ancaman MH terdengar oleh ibunya yang tengah tertidur tersebut dan kemudian mendatangi anaknya.

Tak hanya sekali, keesokan harinya pada Jumat (5/6) MH kembali mengulangi aksi bejatnya sambil mengancam istrinya sendiri sambil mencekik batang leher istrinya tersebut.

Merasa tak senang, Ibu korban R pun melaporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tak berapa lama laporan tersebut masuk, pihak kepolisian kemudian mengamankan pelaku yang tengah berada di rumahnya tersebut sekira Selasa (12/6) lalu.

Saat diamankan, polisi juga turut membawa serta sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya pakaian milik korban dan pelaku, kain alas serta pakaian dalam.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 UU 35/2014 perubahan UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Paur.

Gadis Remaja 16 Tahun Diperdaya Ayah Tiri

Berita serupa datang dari Kalimantan Timur.

Bejo tak tahan melihat kemolekan anak tirinya yang masih gadis berumur 16 tahun sebut saja Melati, hingga Bejo memperdaya Melati untuk mau tidur sekamar.

Tak puas hanya tidur sekamar dengan tirinya yang molek itu, Bejo juga memperdaya anak tirinya yang masih polos itu untuk mau berhubungan intim.

Gadis 16 tahun itu pun berhasil diperdaya Bejo untuk berhubungan intim dan sejak setahun terakhir Bejo sudah berhubungan intim dengan anak tirinya itu sampai 10 kali.

Aksi bejat Bejo akhirnya diketahui ibu korban karena korban memperlihatkan pesan Bejo kepada ibunya.

Dilansir dari TribunKaltim.com, kasus pencabulan kembali terkuak di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Tak disangka-sangka, Bejo, sebut saja begitu, tega mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 16 tahun, selama sekitar setahun belakangan ini.

Perbuatan bejatnya tersebut, baru diketahui sang ibu, setelah seorang kawan korban menunjukkan pesan singkat korban pada ayah tirinya tersebut.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polsek Muara Wahau.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kapolsek Muara Wahau AKP M Yusuf membenarkan adanya laporan tindakan pencabulan yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

“Tindakan kepolisian langsung kami lakukan begitu mendapat laporan.

Saat ini, kasusnya sedang ditangani penyidik.

Sosok ayah tiri yang diduga pelaku pencabulan, sudah kami amankan.

Korban juga sudah diperiksa dan dilakukan visum di Puskesmas setempat,” ucap Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Erwin, Jumat (5/6/2020).

Dari keterangan ibu korban, kata Erwin, ia kerap melihat suami dan anaknya tidur satu kamar namun tak menaruh curiga karena keduanya adalah ayah dan anak, meski anak tiri.

“Akhir bulan kemarin, si ibu mendapat telepon dari keluarganya. Keluarga tersebut mau bercerita sesuatu yang penting dan tak bisa dibicarakan melalui ponsel,” kata Erwin.

Setelah ibunya mau ke rumah keluarga mereka, korban menjemput ibunya.

Sesampai di rumah keluarga, korban mengajak ibunya ke belakang rumah dan berbincang-bincang.

Korban menunjukkan pesan singkat yang dikirim ayah tirinya.

Sang ibu pun langsung syok karena tidak menyangka sama sekali.

Ternyata selama setahun belakangan korban telah dicabuli sekitar 10 kali.

“Keduanya didampingi keluarga langsung ke Polsek Muara Wahau untuk melaporkan permasalahan yang dialami korban.

Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul : Ibu Dengar Suara Tak Asing Suruh Putrinya Pakai Baju, Ternyata Anak Gadisnya Telah Diperkosa Suami

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini