TRIBUNNEWS.COM - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari perempuan yang diduga mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta milik pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Perempuan berinisial RS (55) itu mengaku nekat mencuri ternyata untuk membayar para lelaki hidung belang.
RS yang kepergok warga saat mencuri itu, mengaku selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.
Baca: Perkosa Ibu Muda di Ladang Jagung, Pelaku Ancam Korban Jangan Keras-Keras Kalau Menangis
Baca: Cekoki Korban Pakai Miras, Pria Ini Cabuli Pacarnya yang Tak Berdaya
“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, dilansir Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Kronologi Kejadian
Baca: Fakta Lain Oknum Guru Foto 25 Gadis Tanpa Busana: 3 Opsi Perjanjian, Dipacari, Disetubuhi atau Denda
Baca: Cekoki Korban Pakai Miras, Pria Ini Cabuli Pacarnya yang Tak Berdaya
Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.
Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.
Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.
“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.
Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.
Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.
Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.
Selain terbukti melakukan pencurian, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi ternyata tersangka juga merupakan seorang residivis.
Karena sebelumnya tercatat sudah berulang kali masuk penjara dalam kasus yang sama. (Kontributor Kompas.com Pontianak, Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap karena Mencuri, Perempuan Ini Mengaku Hiperseksual, Uangnya untuk Bayar Pria Hidung Belang"