TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun di Kabupaten Tangerang masih didalami polisi.
Setidaknya ada tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan gadis di bawah umur itu.
Empat dari tujuh pelaku sudah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian.
Baca: Kesaksian Warga Lihat Polisi Minta Tolong Sambil Pegang Pundak, Korban Ditusuk saat Tidur
Seperti diketahui sebelumnya bahwa gadis tersebut tak sekedar diperkosa, namun korban juga sempat dicekoki beberapa butir pil eksimer.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban meminta obat pil eksimer dan uang.
Baca: Awal Mula Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Bergilir hingga Sempat Dicekoki Pil Eksimer, Korban Meninggal
"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," Kapolsek Pagedangan, AKP Efri beberapa waktu lalu.
Kemudian Sudirman pergi mencari pil eksimer tersebut dan membelinya sebanyak tiga butir.