News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Bayi Ditarik Biawak, Ibu Bayi Ternyata masih di Bawah Umur

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat bayi

TRIBUNNEWS.COM, BALI -  Warga Banjar Dinas Kembas Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng Bali digegerkan penemuan mayat bayi yang ditarik biawak dari tumpukan sampah.

Mayat bayi itu pertama kali dilihat Kadek Suwitra warga setemapat, Minggu (7/6/2020) siang ia baru pulang dari pantai.

Saat melewati jalan setapak di Banjar Dinas Kembang Sari, ia melihat biawak menarik sesuatu dari tumpukan sampah.

Kadek menghampiri dan ia terkejut saat benda yang ditarik adalah mayat bayi laki-laki.

Ia kemudian mengusir biawak tersebut dan melapor ke polisi.

Mayat bayi tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas II Gerogak.

Baca: Mayat Bayi Dalam Plastik Dibuang di Tempat Sampah, Bekal Rekaman CCTV Polisi Tangkap Ibunya

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, saat ditemukan, telapak kaki bayi tersebut hilang.

Sedangkan tali pusat bayi masih utuh.

Di lokasi, polisi menemukan kain berwarna ungu dengan bercak darah, kardus bekas dibakar, dan pembalut yang berdarah.

Setelah diperiksa, bayi laki-laki itu dikubur di TPU Desa Pemutaran.

"Selain itu juga masih dilakukan olah kejadian perkara untuk nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan," kata Sumarjaya dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6/2020) malam.

Baca: Mantan Manajer N Sync dan Backstreet Boys Bersembunyi Bertahun-tahun dan Punya Rumah Mewah di Bali

Tak memakan waktu lama, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.

Menurut Sumarjaya, pelaku masih di bawah umur.

Saat ini pelaku telah diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng untuk mendalami motif pelaku membuang bayi.

"Sudah diamankan di unit PPA Polres Buleleng karena diduga terduga pelaku masih anak-anak, sehingga penanganannya mengacu kepada UU Perlindungan Anak," kata Sumarjaya lewat pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Pelaku pembuangan adalah ibu kandung dari bayi tersebut.

Namun Sumarjaya tak merinci waktu dan lokasi penangkapan terduga pelaku tersebut.

"Motif masih dikembangkan karena langkah selanjutnya terhadap terduga pelaku akan diverifikasi kembali untuk menentukan waktu melahirkan," kata Sumarjaya. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mayat Bayi Ditarik Biawak dari Tumpukan Sampah, Telapak Kaki Hilang, Sang Ibu Masih di Bawah Umur"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini