News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Bertaubat Setelah Dipenjara: Minta Dibelikan Buku dan Alat Tulis

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

TRIBUNNEWS.COM -- Para petinggi Sunda Empire dalam waktu dekat bakkal menjalani sidang perdana.

Saat ini, berkas penyidikan untuk kasus Sunda Empire telah dinyatakan lengkap dan telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum ( JPU ).

Tiga orang petinggi Sunda Empire yang menjadi tersangka yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana.

• Pengakuan Ayah Kandung 4 Kali Perkosa Putrinya di Rumah Pasca Istri Meninggal Dunia: Saya Gak Tahan

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 KUHP," ujar Kombes Saptono Erlangga .

Kombes Saptono Erlangga mengatakan, saat ini berkas kasus Sunda Empire sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 20 April 2020 lalu.

"Tanggal 20 April 2020 berkas dinyatakan P21," kata Erlangga seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Menurut Erlangga, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.

Rangga Sasana Taubat.......Bacca selengkapnya>>>>>>>>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini