Laporan Wartawam Tribun Lampung Joviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aparat Polsek Panjang mengamankan sopir truk yang mengangkut daging celeng.
Pria yang membawa truk box milik PT Pos Indonesia ini mau mengangkut daging celeng karena tergiur uang Rp 2 juta.
Yayan Hasyim (35), oknum sopir diamankan karena dalam muatannya juga membawa ratusan kilogram daging celeng.
Yayan mengaku nekat menerima tawaran tersebut lantaran tergiur upah yang menjanjikan.
"Lumayan dapat tambahan upah jalan," kata warga Cirebon, Jawa Barat tersebut, Rabu (17/6/2020).
Daging celeng yang dibawa tersebut dimasukkan dalam 6 karung terpisah dengan berat mencapai 900 kilogram.
Sempat Berbau Busuk
Menurut penuturan sopir truk milik vendor PT Pos Indonesia, daging celeng yang diangkut dari Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan itu busuk saat dalam perjalanan.
Karena sudah berbau busuk, Yayan berdalih ingin membuang daging celeng di hutan saat melintas di Lampung.
"Target pengiriman 2 hari harus sampai, tapi karena banyak kendala di jalan jadi dagingnya keburu busuk dan mau saya buang," ucap Yayan, Rabu (17/6/2020).
Namun belum sempat dibuang, saat di tanjakan Jalan Raya Suban, Pidada Panjang, truk dengan nomor polisi D 8713 TD yang dikemudikan mendadak mengalami mesin mati.
Baca: Pria di Lampung Selatan Sudah Setor Rp 1,8 Miliar Tapi Sang Anak Tak Kunjung Diterima Masuk Akpol
Karena tidak kuat menanjak, truk tersebut justru berjalan mundur hingga akhirnya menabrak pagar rumah warga sekitar.
Aparat kepolisian yang awalnya ingin membantu proses evakuasi, malah mencurigai gerak-gerik sopir saat dimintai keterangan.
Setelah dibuka, di dalam box tersebut ditemukan 6 karung daging celeng dengan berat mencapai 900 kilogram.
"Rencana mau saya buang karena bau busuk daging sudah tercium keluar box. Kalau tidak saya buang takutnya gak bisa nyeberang di pelabuhan," katanya.
Mencurigakan
Yayan Hasyim (35), seorang sopir truk box milik vendor PT Pos Indonesia, diamankan anggota polsek Panjang, Rabu (17/6/2020).
Warga Cirebon, Jawa Barat ini diamankan lantaran dalam truk yang bernomor polisi D 8713 TD diketahui mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
"Daging celeng dimasukan ke dalam 6 karung ukuran 150 kilogram perkarungnya," ujar Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto, Rabu (17/6/2020).
Baca: Restoran di Malaysia Ini Bagikan Daging Gratis Jika Ajak Teman yang Tingginya Kurang dari 150 cm
Kapolsek menuturkan, penemuan daging celeng ini berawal dari kecurigaan anggota polsek saat hendak mengevakuasi truk karena menabrak pagar rumah warga di Jalan Raya Suban, Pidada, Panjang sekira pukul 07.00 WIB.
Polisi mencurigai gerak-gerik sopir saat anggota polsek memintai keterangan.
Ternyata, saat box mobil dibuka polisi menemukan daging celeng yang diselipkan di antara perabot rumah tangga.
"Begitu kami mintai keterangan, sopirnya gelisah seperti ada yang ditutupi. Setelah dibuka muatan box ini bukan cuma barang-barang pindahan saja," bebernya.
Ditangkap Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.
Berdasarkan pengakuan sopir, Yayan Hasyim (35), jika daging celeng tersebut rencananya hendak dikirim ke Karawaci, Tanggerang.
"Daging ini saya angkut dari Bayung Lincir (Sumatera Selatan) ke Tanggerang," ujar Yayan, saat diamankan di Mapolsek Panjang, Rabu (17/6/2020).
Sebelum mengangkut daging celeng, mobil box dengan nomor polisi D 8713 TD berangkat dari Jambi, Minggu (14/6/2020) dengan membawa perabotan rumah tangga.
Menurut Yayan, daging celeng tersebut milik warga Bayung Lincir berinisial KR.
Disetop di Bakauheni
Sebelum amankan daging babi asal Spanyol seberat 200 kilogram, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung sempat amankan 1.000 kilogram daging babi hutan atau Celeng.
Kasie Karantina Hewan BKP Kelas I Bandar Lampung Herwintarti mengatakan pengamanan ini dilakukan di pintu pemasukan pelabuhan penyeberangan Bakauheni, 25 Oktober 2019, sekira pukul 16.30 WIB.
"Ini bermula saat petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni memeriksa sebuah truk dengan nomor polisi B 9552 GXR," katanya, Jumat 22 November 2019.
Lanjutnya truk tersebut dibawa oleh Faska Riski Nainggolan, dan ditemukan adanya daging babi sebanyak 1000 kilogram yang dikemas dalam 12 karung.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengemudi, daging tersebut adalah daging babi hutan (celeng). Daging tersebut berasal dari Jalan Lintas Prabumulih-Baturaja dengan tujuan Jakarta," bebernya.
Herwintarti mengatakan selanjutnya Petugas KSKP Bakauheni berkoordinasi dengan Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
"Kemudian petugas karantina melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan media pembawa daging babi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa Media Pembawa tersebut tidak dilaporkan kepada petugas Karantina Pertanian dan tidak dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari daerah asal," terangnya.
Herwintarti menambahkan, pengemudi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik pengawasan dan penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung.
"Sekarang masih proses," tandasnya.
Diselendupkan Melalui Pekanbaru
200 kilogram daging babi ilegal asal Spanyol hendak dipasarkan di Jakarta Barat.
Kasie Karantina Hewan BKP Kelas I Bandar Lampung Herwintarti mengatakan pengamanan daging babi asal Spayol bermula saat Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung melakukan pengawasan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di Pintu Pengeluaran Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
"Sekitar 22.00 wib, Selasa 29 Oktober 2019, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truck box dengan nomor polisi B 938 UCN," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ditemukan komoditas HPHK berupa daging babi asal Spanyol.
"Yang dilihat dari logo pada kemasan sejumlah 200 kilogram," ucapnya.
Herwintarti menuturkan dari hasil keterangan sopir, barang tersebut dipaketkan dari Pekan Baru.
"Dan hendak dibawa menuju Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," sebutnya
Herwintarti menuturkan, karena tidak dilengkapi persyaratan karantina berupa SKKH dari DINAS daerah asal, 200 kilogram daging babi tersebut dilakukan penahanan.
Herwintarti menambahkan perkara ini saat ini masih dalam pemeriksaan saksi saksi.
Kasus Berbeda
1.200 kilogram Daging Babi asal Spanyol dan Daging Celeng disita dari dua kasus yang berbeda.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Badan Karantina Kementerian Pertanian Muh. Jumadh, Jumat 22 November 2019.
Jumadh menyampaikan ribuan daging ilegal ini merupakan hasil upaya pengawasan pihaknya bersama KSKP di wilayah kerja Penyeberangan Bakauheni.
"Jadi 1,2 ton daging babi dan celeng ini diamankan dari dua kasus berbeda," ujarnya.
Pertama kata Jumadh, 1000 kilogram diamankan pada 25 Oktober 2019.
"1.000 kilogram ini merupakan daging celeng yang berasal dari Sumatera Selatan yakni wilayah Jambi dan Bengkulu," ucapnya.
Sementara kata Jumadh, 200 kilogram merupakan daging babi asal Spanyol.
"Diamankan pada tanggal 29 Oktober 2019, yang dilalulintaskan melalui pekan baru," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.200 kilogram Daging Babi asal Spanyol dan Daging Celeng dimusnahkan.
Pemusnahan ini dilaksanakan di kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Jumat 22 November 2019.
Kepala Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Badan Karantina Kementerian Pertanian Muh. Jumadh mengatakan pemusnahan daging babi dan celeng ini sebagai upaya penegakkan hukum sesuai UU no.16 Tahun 1992 revisi UU no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan.
"Selain itu ini upaya untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa karantina dan mencegah penyakit eksotis yakni African Swine Fever (ASF)," katanya
Masih kata dia, daging babi dan celeng ini harus segera dimusnahkan lantaran tidak memiliki dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Daging babi dan celeng ini dimusnahkan dengan cara dibakar dalam upaya pencegahan HPHK Gol I dan Gol II," katanya.
Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang mengamankan seorang Sopir Truk vendor PT Pos Indonesia yang mengangkut ratusan kilogram daging celeng.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sopir Truk yang Ditangkap Bawa Daging Celeng Terima Upah Rp 2 Juta Sekali Jalan