TRIBUNNEWS.COM - Hasil PPDB Jateng SMA/SMK 2020 sudah dapat dilihat setelah pendaftaran dibuka Rabu (17/6/2020).
Calon siswa dapat mengakses laman PPDB Jateng melalui jateng.siap-ppdb.com.
Selain melihat urutan hasil seleksi PPDB Jateng, calon siswa juga dapat melihat data statistik perkembangan pendaftar pada masing-masing satuan pendidikan yang menjadi pilihan.
Kali ini Tribunnews.com akan menyajikan panduan mengenai cara melihat hasil seleksi PPDB Jateng terkini hingga hasil resminya akan diumumkan pada 30 Juni 2020 mendatang.
1. Buka laman resmi jateng.siap-ppdb.com
2. Lalu pilih kolom sesuai jalur pilihan SMA/SMK (prestasi, zonasi, dll)
3. Pilih kolom Seleksi
4. Cari satuan pendidikan berdasarkan kota atau kabupaten pilihan
5. Cari nama sesuai jalur pilihan dan peminatan (jurusan)
Baca: PPDB Jateng SMA/SMK, Informasi Pendaftaran hingga Token Ajuan Akun
Di laman seleksi, calon siswa dapat melihat urutan nama-nama berdasarkan nilai teratas beserta jumlah kursi daya tampung.
Tak hanya itu, pendaftar juga dapat mengecek dan memastikan data pendaftar lainnya sesuai dengan ketentuan.
Misalnya nilai-nilai rapor hingga nilai tambahan prestasi.
Adapun pada kolom lain juga dapat diakses mengenai data statistik satuan pendidikan di kota pilihan.
Dalam laman statistik akan diperlihatkan data presentase pelamar di setiap satuan pendidikan di kota pilihan.
Statistik memperlihatkan presentase nilai terendah, nilai tertinggi, dan nilai rata-rata berdasar peminatan.
Keluhan PPDB Jateng
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Provinsi Jawa Tengah dimulai hari ini Rabu, 17 Juni 2020.
Calon siswa dapat mendaftar sekolah pilihan masing-masing secara online melalui laman resmi PPDB Jateng.
Di hari pertama pembukaan pendaftaran PPDB Jateng SMA/SMK, sejumlah keluhan telah dilaporkan para warga.
Khususnya yang melapor pada akun Twitter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi jateng @pdkjateng.
Adapun berbagai keluhan dilaporkan para warganet, mulai dari keterangan Kartu Keluarga, lambatnya laman pendaftaran, hingga soal token ajuan akun pada saat pendaftaran.
Dari sekian laporan keluhan para warganet yang dikirim pun dijawab oleh akun Twitter @pdkjateng.
Inilah laporan keluhan dan jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng mengenai PPDB SMA/SMK:
Baca: PPDB Jawa Tengah Dimulai 17 Juli, Ganjar Pranowo: Jika Tak Jujur Siswa Akan Dicoret
1. Konversi Akreditasi
@akhlun_ : @pdkjateng mohon izin bertanya. Yg dimaksud konversi akreditasi itu apa ya ?kmudian pengaruhnya terhadap nilai akhir bagiamana. Matur nuwun
@pdkjateng : Terkait bobot akreditasi, monggo check Juknis.
@akhlun_ : Izin bertanya lagi. Sekolah saya akreditasinya masih C, apakah itu sama dengan tidak terakreditasi. Karena di PPDB demo tulisannya tidak terakreditasi
@pdkjateng : Monggo check di situs PPDB setelah release.
2. Kartu Keluarga dan Keterangan Domisili
@Aan_Sulistyo : @pdkjateng Mohon dibantu, KK yg dimiliki terbit kurang dari 1 tahun, bgmn solusinya? Nuwun
@pdkjateng : Monggo check juknis mengenai Surat Keterangan Domisili.
3. Ajuan Akun dan Token
@sichenyg : Bismillah semoga di notis... Min ini gimana yaa soal pendaftarannya. Adik saya daftar waktu udah berhasil tiba-tiba keluar sendiri jadi dia ngga tau nomer peserta sama tokennya. Tolong ya min, dijawab @pdkjateng
@pdkjateng : Gunakan tombol Cetak Ajuan Akun.
4. Operasional Website
@viviend18 : maaf sebelumnya ini situs pendaftaran ppdb online jateng sedang eror atau bagaimana? mohon kejelasannya
@pdkjateng : Mohon bersabar, traffic ke server sangat tinggi. Perlu diketahui PPDB tahun ini tidak mendahulukan siapa yang lebih cepat mendaftar dan merupakan PPDB dengan jangka waktu pendaftaran paling panjang dibandingkan dengan yang pernah dilaksanakan.
Adapun petunjuk teknis dan informasi pendaftaran PPDB Jateng dapat diunggah di sini >>>
Informasi PPDB Jateng
Simak alur pendaftaran dan jadwal penting Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah.
PPDB Online untuk calon peserta didik baru SMA/SMK Jawa Tengah akan dibuka pada 17 Juni 2020 mendatang.
Pendaftaran hingga pemantauan hasil seleksi PPDB Online SMA/SMK Jawa Tengah 2020 dapat dilakukan dengan mengakses ppdb.jatengprov.go.id.
Baca: Cara Daftar PPDB SMA Online 2020, Akses siap-ppdb.com dan Unggah Dokumen Persyaratan
Adapun empat jalur pendaftaran bagi calon peserta didik SMA/SMK Jawa Tengah, di antaranya yaitu:
1. Jalur Zonasi
2. Jalur Prestasi
3. Jalur Afirmasi
4. Jalur Perpindahan Tugas atau Pekerjaan Orang Tua
Untuk mempersiapkan pendaftaran PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah, calon peserta didik perlu mengetahui alur pendaftarannya.
Berikut alur pendaftaran PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah, seperti yang telah dikutip Tribunnews.com melalui Instagram resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah:
1. Registrasi akun peserta di ppdb.jatengprov.go.id
2. Cetak registrasi akun, terdapat Nomor Peserta dan Kode Token
3. Aktivasi akun dengan mengisi NISN atau Nomor Peserta dan Token lalu membuat Password
4. Unggah dokumen sesuai jalur pendaftaran
5. Pilih sekolah yang dituju
6. Cetak tanda bukti pendaftaran
7. Pantau hasil seleksi dengan memasukkan Nomor Pendaftaran secara online melalui ppdb.jatengprov.go.id
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah yang wajib diketahui.
Catat tanggal-tanggal penting PPDB Online SMA/SMK 2020 Jawa Tengah berikut ini.
Baca: Cara Daftar PPDB Jatim Online 2020, Login ppdbjatim.net, Simak Persyaratannya
Jadwal Penting
Penetapan Zonasi : 14 Mei 2020
Pengumuman PPDB : 8 - 13 Juni 2020
Pendaftaran : 17 Juni 2020 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 25 Juni 2020 pukul 16.00 WIB
Evaluasi Seleksi : 26 - 29 Juni 2020
Pengumuman Hasil : 30 Juni 2020
Daftar Ulang : 1 - 8 Juli 2020
Hari Pertama Masuk Sekolah : 13 Juli 2020
Baca: PPDB Online SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah Dibuka 17 Juni, Berikut Jadwal dan Alur Pendaftarannya
Jalur Pendaftaran
Terdapat empat jalur pendaftaran yang dibuka dalam PPDB Online SMA 2020 di Jawa Tengah.
Berikut 4 jalur pendaftaran yang tersedia:
1. Jalur Zonasi
Menampung paling sedikit 50% dari penerimaan peserta didik baru
2. Jalur Prestasi
Menampung paling banyak 30% dari penerimaan peserta didik baru
3. Jalur Afirmasi
Menampung paling sedikit 15% dari penerimaan peserta didik baru
4. Jalur Perpindahan Tugas/Pekerjaan Orang Tua
Menampung paling banyak 5% dari peserta didik baru
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Widyadewi Metta)