TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - HR (33), pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap polisi usai melecehkan seorang ibu rumah tangga berinisial AWY (38) di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/6/2020) malam.
"Pelaku nekat melakukan aksinya karena terpengaruh video porno," ujar Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Aris menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban tengah melipat pakaian di rumahnya.
HR yang masuk dari arah belakang rumah langsung memeluk serta meremas payudara korban.
Baca: Menko PMK: Tenaga Kesehatan Masih Bertumpuk di Wilayah Tertentu
Baca: Kebijakan Kementerian dan Lembaga Pemerintah Dalam Konsep New Normal Harus Terintegrasi
Korban yang kaget seketika meronta dan berupaya melepaskan diri dari pelaku.
"Korban berteriak meminta pertolongan kepada tetangga dan warga sekitar. Karena teriakan korban pelaku panik kemudian berupaya melarikan diri," kata Aris.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi kejadian.
HR, kata Aris, digelandang oleh warga ke pos sekuriti kompleks.
Warga yang geram melihat tindakan HR sempat menghajarnya hingga babak belur.
Beruntung polisi tiba ke lokasi dan segera mengamankan pelaku.
"Korban kami arahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tamalanrea. Pelaku sudah kami amankan," ucap Aris.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remas Payudara IRT karena Terpengaruh Video Porno, Kuli Bangunan Ini Babak Belur Dihajar Warga"