TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Insiden kematian warga akibat tersangkut benang layangan kembali terjadi.
Kali ini insiden itu terjadi di Denpasar, Bali.
Baca: Respons Istana Hingga Yenny Wahid soal Postingan Guyonan Gus Dur yang Berujung Pemeriksaan Polisi
Korbannya bernama I Wayan Losman (61), seorang warga Jalan TUkad Penataran, Serangan, Denpasar.
Melansir Kompas.com, dia tewas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak alat berat.
Korban kehilangan keseimbangan setelah lehernya tersangkut benang layangan.
Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sesetan pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pengendara tersangkut tali layangan sehingga hilang keseimbangan," kata dia, saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Saat itu korban mengendarai motornya dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di tempat kejadian, korban tersangkut benang layangan yang melintang dari barat ke timur.
Hal tersebut menyebabkan korban hilang keseimbangan dan menabrak alat berat yang bergerak dari selatan ke utara.
Korban alami pendarahan hebat dan dinyatakan meninggal dunia.
Dari pemeriksaan rumah sakit, korban mengalami luka robek di perut, dada lebam, dan keluar darah dari hidung.
Tiviasih menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Baca: Bocah 5 Tahun di Tegal Derita Tumor Sejak Lahir, Keluarga Butuh Bantuan untuk Biaya Operasi
Termasuk menyelidiki pemilik layangan yang benangnya melintang di jalan.
"Masih lidik," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Leher Tersangkut Benang Layangan Lalu Tabrak Alat Berat, Pria di Bali Tewas
Sebelumnya Terjadi di Solo
Terjadi kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Seorang pengendara sepeda motor bernama Yohanes Budi Santoso (21) tewas usai lehernya tersangkut benang layangan.
Baca: Sosok dr Bendrong, Berjasa dalam Pengembangan RSUD Soetomo, Dikenal Berdedikasi Tinggi
Melansir Kompas.com, Yohanes yang sedang mengendarai motor itu lehernya tersayat benang layangan.
Diduga benang layangan mengenai urat leher korban hingga terluka parah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Hari itu Yohanes yang bekerja sebagai montir mencoba sepeda motor Kawasaki AD 2393 QF milik pelanggannya yang baru diservis.
Ia menaiki motor tersebut dari arah selatan ke utara.
Saat melintasi Jalan Tangkuban Perahu tepatnya di depan Kantor Pos Mojosongo, Yohanes terjatuh.
Ternyata leher pria 21 tahun tersebut tersangkut benang layangan.
Benang layangan tertarik hingga menyayat leher korban.
Yohanes yang tak bisa mengendalikan sepeda motor yang ia naiki langsung menabrak pagar depan kantor pos.
Menurut Agus, salah satu saksi mata mengatakan, pria 21 tahun tersebut sempat bangun dan melepas benang layangan yang nyangkut di lehernya.
Namun ia terjatuh lagi karena darah dari lehernya terus keluar.
Agus yang ada di lokasi langsung membantu dan terkejut saat melihat ada benang menyangkut di leher korban.
Ia sempat mengira korban kecelakan biasa.
Namun ternyata gara-gara benang layangan.
"Korban dan kendaraannya menabrak pagar kantor pos dan terjatuh. Korban sempat bangun melepas benang layangan yang mengakut lehernya," kata Agus ditemui tak jauh dari lokasi kejadian di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/6/2020).
"Karena darah dari leher terus keluar tidak kuat korban terjatuh lagi," ucap Agus.
Yohanes sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Ia dinyatakan meninggal dunia dengan luka sayatan benang layangan di bagian leher.
"Korban meninggal di rumah sakit," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/6/2020).
Agar kejadian tersebut tak terulang lagi, Alfian mengimbau agar warga mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain layang-layang di pinggir jalan.
"Kalau ingin bermain layang-layang di lapangan. Jangan di jalan karena bisa membahayakan orang lain," ungkap Afrian.
Pasca-kejadian itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kepala Unit (Kanit) Laka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Iptu Maryono.
Baca: NS Sempat Ngopi Usai Bunuh Ibunya Sendiri, Lalu Kabari Tetangga Ibunya Meninggal Dunia
"Olah TKP tersebut digelar untuk melengkapi data yang kemarin," kata Maryono.
"Kita sudah mengamankan barang bukti baik sepeda motor maupun benang gelas yang menyayat korban," ungkap Maryono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Leher Tersayat Benang Layangan, Seorang Montir Tewas Saat Coba Motor Pelanggan