TRIBUNNEWS.COM -- Seorang pria bernama Sutiono harus berurusan dengan polisi lantaran menghamili siswi SMP.
Parahnya lagi, pria berusia 24 tahun itu bukannya bertanggungjawab dengan menikahi korban.
Namun, Playboy Kampung itu malah menikah dengan wanita lain berinisial NF secara siri.
Pria asal Sambeng Lamongan, Jawa Timur kini harus meringkut dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Kesaksian Febriana Sebelum Temukan Sang Adik Tewas di Kamarnya: Badannya Panas, Semalaman Nangis
• Cerita Istri Pergoki suami Bercinta dengan Putrinya, Terbangun Usai dengar Suara Dari Dinding Kamar
Sutiono menceritakan, ia dan korban berinisial DA memang memiliki hubungan spesial.
Perkenalan Sutiono dengan DA terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Tak lama setelah perkenalan, korban dan pelaku pun menjalin asmara alias pacaran.
Bahkan, Sutiono sudah mengajak DA ke rumahnya untuk dikenalkan kepada kedua orangtuanya.
"Saya ajak ke rumah untuk saya perkenalkan dengan orang tua saya, " kata Sutiono di depan wartawan Jumat (19/6/2020).