TRIBUNNEWS.COM - Viral di jagat maya seorang pria mencuri pakaian dalam wanita dan memamerkannya di sebuah akun Facebook.
Unggahan pria tersebut kemudian dibagikan ulang oleh seorang warganet di Twitter.
Melalui tangkap layar, akun bernama @beystown di Twitter membagikan ulang pada Selasa (16/6/2020) kemarin.
Ia juga menyematkan anjuran untuk tidak menjemur pakaian dalam di luar rumah.
Dalam beberapa postingan, pria itu mengaku mencuri pakaian dalam wanita dari tetangga kost-nya.
Baca: Video Seorang Pemuda Kepergok Curi Celana Dalam Wanita Viral di Media Sosial, Ini Motif Pelaku
Bahkan, pria tersebut sampai berkeliling perumahan untuk mencuri pakaian dalam wanita.
Hasil curian pakaian dalam itu, ia gunakan untuk melampiaskan gairahnya.
Saat ditelusuri Tibunnews pada Kamis (18/6/2020), akun pria tersebut menghilang dan tidak ditemukan.
Cuitan dari postingan pria tersebut menjadi viral hingga mendapat 5,7 ribu retweet.
Postingan itu pun disukai sebanyak 9,8 ribu kali oleh warganet di Twitter.
Baca: Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Ingin Kaya dan Awet Muda, Terpergok Pilih Target di Jemuran
Lantas apakah tindakan dari pria tersebut termasuk dalam kelainan seksual?
Psikolog klinis dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Uun Zulfiana SPsi MPsi Psikolog, memberikan pendapatnya.
Wanita yang akrab disapa Uun ini mengatakan seseorang tidak bisa langsung diberi label memiliki gangguan atau kelainan.
Menurutnya, perlu waktu minimal enam bulan untuk observasi dan pendalaman guna menentukan satu gangguan psikologis terutama gangguan seksual.
Namun, dari apa yang dilampirkan dalam postingan yang viral, Uun mengindikasi adanya sebuah gangguan.
Baca: Psikolog Sayangkan Aksi Perundungan Anak SMA Diduga Maling Celana Dalam: Tindakan Kurang Bijak
"Itu memang ada indikasi ke arah sana, ke arah satu gangguan namanya Fetisisme Disorders."
"Cuma memang tingkatannya apakah dia baru atau sampai tinggi, itu perlu penggalian data kepada yang bersangkutan," ujar Uun melalui sambungan telepon kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020).
Uun menuturkan, saat ini tren fetis atau memuja segala sesuatu kerap dilakukan oleh anak-anak remaja.
Tren tersebut mungkin juga diikuti oleh pria ini.
"Termasuk mungkin yang terjadi oleh pelaku ini."
"Artinya dia memuja celana dalam, bra, stocking atau sepatu hak tinggi milik lawan jensnya," ujar dosen di Fakultas Psikologi UMM ini.
Baca: Memilih Celana Dalam Wanita Ternyata Tak Boleh Sembarangan, Ini Hal yang Harus Diperhatikan
Uun menilai, bila fetis yang dialami oleh pelaku sudah berlangsung selama 12 bulan, maka bisa dipastikan orang tersebut mengalami gangguan.
Lebih lanjut, Uun menjelaskan ada berbagai penyebab dari kelainan seksual.
Untuk mencari tahu penyebab seseorang memiliki gangguan seksual, biasanya menarik kembali memori di masa lalu.
Uun menuturkan, satu di antara penyebabnya adalah trauma masa kecil.
Trauma itu bisa disebabkan kala dirinya melihat orang tuanya melakukan hubungan seksual.
"Ketika anak kecil secara tidak sengaja melihat orang tuanya berhubungan, itu cukup menakutkan bagi anak kecil."
"Sehingga itu menyebabkan ada kemungkinan trauma di masa kecil," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana)