News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sama-sama Bertugas untuk Tangani Covid-19, Bidan Ini Malah Bobol ATM Rekan Kerja, Curi Rp 16 Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mesin ATM

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bidan bernama Novita Damanik (35) ditangkap polisi usai membobol rekening ATM milik teman kamarnya saat menangani Covid-19.

Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin mengatakan, jumlah uang yang berhasil dicuri senilai Rp 16 juta.

"Tersangka Tanti Novita Damanik ini, seorang yang berprofesi sebagai bidan, di Jalan Datuk Kabu Pasar 3 Gang Pisang 9 Kecamatan Medan Tembung," kata Arifin, Sabtu (20/6/2020).

"Pelaku berhasil membobol rekening uang milik temannya sebesar Rp 16 juta," sambungnya

Dijelaskan Arifin, korbannya bernama Rice Mutia (25) juga berprofesi bidan yang merupakan rekannya satu kamar selama penanganan Covid-19 di RS Imelda.

"Korban dan terlapor sama-sama bekerja di RS Imelda Jalan dan saat itu keduanya tinggal dalam satu tempat tinggal yg sama selama penanganan wabah covid 19," jelas Arifin.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kronologi kejadian saat korban Rice kehilangan ATM nya dari balik casing hpnya.

Baca: Jordi Onsu Bantah Telah Curi Resep I Am Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Laporkan Saja Kalau Ada Pencurian

Baca: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Spesialis Congkel Spion

"Awalnya korban meletakkan kartu ATM di belakang HP tepatnya dibalik casing. Kemudian korban sadar bahwa kartu ATM sudah hilang pada 18 Juni 2020 dan memberitahukan kepada pelaku dan mengaku tidak mengetahui dan terlapor sempat menyarankan urus ke Bank dengan alasan tertelan mesin ATM," urainya.

"Setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban tersebut telah habis. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Timur," beber Arifin.

Selanjutnya, pada saat Cek TKP dengan Tim Tekab Polsek Medan Timur selanjutnya bersama korban berkoordinasi pihak BNI untuk melihat cctv penarikan pada hari dimana saldo tersebut berkurang.

"Setelah dilakukan pengecekan CCTV korban mengenali wajah yang terekam pada cctv dan ternyata direkaman CCTV terlihat wajah pelaku Novita yang merupakan rekan kerjanya yg menarik uang korban dari mesin ATM tersebut," jelas Arifin.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka Novita, dan saat di interogasi tersangka mengakui perbuatanya yaitu mengambil Kartu ATM korban dari tasnya.

"Selanjutnya menarik uang dari ATM di TKP dengan no PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama sama mengurus pengganti ATM yang hilang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Polisi Tangkap Bidan Bobol Rekening Sebanyak Rp 16 Juta, Milik Rekan Sekamar Saat Tangani Covid-19"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini