TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit 'Jogo Boyo' Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota menembak mati seorang pelaku pencurian motor, Senin (22/6/2020).
Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, pelaku merupakan bandit pencurian motor dan perampokan rumah yang telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Jawa Timur.
Sadisnya, setiap beraksi, pelaku kerap mempersenjatai diri menggunakan benda peledak jenis bom ikan alias bondet dan senjata tajam jenis parang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian membenarkan personelnya melumpuhkan seorang pria pelaku kejahatan sadis yang membawa bahan peledak.
Pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di Pasuruan.
"Iya betul," katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020).
Oki menegaskan, pelaku bukan penjahat amatiran, sejumlah aksi kejahatan sadis sudah belasan kali dilakukan bersama komplotannya.
Baca: Komplotan Perampok AKAP Bikin Resah Minimarket di Jakarta, 2 Anggota Tewas Ditembak Polisi
Baca: 2 Perampok Beraksi di Minimarket Pondok Indah, Belasan Juta Hingga Ponsel Digasak
"Tapi banyak tempat kejadian perkaranya di beberapa kabupaten," ungkap Oki.
Disinggung mengenai rekam jejak aksi dan jaringan kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut, Oki mengaku enggan menyampaikannya, karena masih menunggu arahan dari Kapolres Pasuruan Kota.
"Kemungkinan Kapolres Pasuruan Kota," kata dia.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Perampok Sadis Bersenjata Parang dan Peledak di Pasuruan Ditembak Mati Polisi