News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona di Ambon

Hari Pertama PSBB Ambon: Hari 1 & 2 Sosialisasi, Hari Ketiga Denda hingga Rp 30 Juta Berlaku

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dan rombongan meninjau pos berbatasan pada hari pertama PSBB Ambon, Senin (22/6/2020)

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Helmy

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menyebut hari pertama dan kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) masih bersifat sosialisasi.

Menurutnya, langkah persuasif diterapkan di awal pelaksanaan PSBB Ambon dengan tindakan peringatan diberikan jika warga melanggar aturan.

Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung pelaksanaan PSBB di sejumlah lokasi pada Senin (22/6/2020).

Dijelaskan dia, sanksi belum diberlakukan sebagai keringanan kepada masyarakat yang melanggar.

Tapi, lanjutnya, sanksi akan diterapkan bagi pelanggar aturan PSBB Ambon pada hari ketiga penerapan PSBB.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini