Laporan Wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga Warga Negara Asing (WNA) di Grobogan dinyatakan positif virus corona atau Covid19.
Ketiganya bekerja di sebuah perusahaan yang memproduksi tas.
Saat ini mereka mendapatkan penanganan dari pihak petugas kesehatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang, Doni Alfisyahrin mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan tindak lanjut berupa pendataan dan pengawasan.
"Sementara WNA tersebut telah mendapatkan perawatan dari pihak kesehatan," katanya, Selasa (23/6/2020).
Baca: Fakta soal 2 Putri Pendiri Sunda Empire Ditangkap dan Buat Imigrasi Malaysia sampai Kebingungan
Baca: Pamerkan Hadiah Ulang Tahun dari Fans yang Seabrek di Rumahnya, Lee Min Ho Malah Tuai Cibiran
Baca: Gelar Rapid Test Massal di Kramat Jati Jakarta Timur, Sandiaga: Kita Incar Wilayah Padat Penduduk
Sementara itu, pihak Kantor Imigrasi Semarang terus melakukan pengawasan terhadap ribuan warga asing yang menetap di Semarang maupun di wilayah lainnya di antaranya, Demak, Kendal, Semarag, Kabupaten Semarang, dan Grobogan.
Di Semarang saja saat ini ada sekitar 2.300 WNA.
"Tidak semuanya WNA di sini bekerja. Ada yang untuk sekolah dan ada juga yang menetap karena keluarga," katanya
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 3 WNA Asal Filipina di Grobogan Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing