News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Lempari Ayahnya Batu Hingga Luka-Luka, Pemicu Berkait dengan Tuduhan Perselingkuhan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Emon diapit polisi setelah ditangkap oleh Polsek Teluk Mengkudu Rabu, (24/6/2020).

Laporan Wartawan Tribun Medan Indra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anak bernama Suriadi alias Emon (23), warga Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu tega menganiaya ayahnya sendiri berinisial BB (60).

Emon memukuli ayahnya karena curiga orangtuanya itu selingkuh dengan istrinya WUL.

"Motif penganiayaan ini karena sakit hati. Tersangka menuding korban berselingkuh dengan istrinya," kata Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan, Rabu (24/6/2020).

Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatakan, awalnya Emon mendatangi kediaman ayahnya itu pada Kamis (23/4/2020) lalu.

Baca: Dokter Ungkap Kondisi Korban Penganiayaan Kelompok John Kei Saat Datang ke Rumah Sakit

Baca: Terungkap Cara Pria di Medan Habisi 2 Anak Tiri, Mengaku Sakit Hati Disebut Pelit

Baca: Berduaan dengan Wanita yang Bukan Istri Saat Dini Hari, Warga Aceh Utara Diamankan

Sesampainya di rumah orangtuanya tersebut, Emon marah-marah.

Dia menuduh ayahnya telah meniduri WUL istrinya.

Karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan nista dengan menantunya WUL, BB menyangkalnya.

Namun Emon naik pitam.

Dia kemudian menyerang ayahnya, dan menggebuki lelaki paruh baya tersebut hingga babak belur.

"Pelaku sempat bilang begini, tega kali bapak mainkan bini aku. Setelah itu terjadilah keributan," kata Robin.

Karena kalah tenaga, BB sempat berusaha menghindar namun pelaku mengambil batu dan melempari tubuh ayahnya hingga luka-luka.

Warga yang ada di lokasi sempat berusaha meredam amarah Emon, yang selama ini tinggal di Dusun VIII, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai.

"Pelaku kami amankan pada Selasa (23/6/2020) kemarin di kediamannya.

Dalam kasus ini, tersangka kami sangkakan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana," kata Robin.(dra)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Anak Gebuki Ayah Lantaran Curiga Istrinya Dituduri, Pelaku: Tega Kali Bapak Mainkan Bini Aku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini