News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Gangguan Jiwa, Pria di Luwu Bunuh Dua Keponakannya karena Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Polres Luwu Utara tetap malanjutkan penyidikan terhadap pelaku kasus pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, penyidikan terhadap pelaku Ahmad Basri (30) dilanjutkan karena dia tidak mengalami gangguan jiwa.

Seperti yang disampaikan beberapa orang termasuk keluarganya.

"Penyidikan tetap lanjut, dia tidak ada gangguan jiwa," kata Syamsul di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Sejauh ini, pelaku mengaku membunuh korban karena mendapat bisikan gaib.

"Pengakuannya masih sama, katanya ada bisikan gaib," katanya.

Syamsul menambahkan, Ahmad Basri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisinya baik-baik saja. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata dia.

Bunuh Keponakan

Pada Minggu (14/6/2020) lalu, warga Desa Sumillin digegerkan dengan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad Basri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini