TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Seorang suami di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tega memotong telinga istrinya.
Hal ini dilakukan pelaku karena kesal, istri kerap menginap di rumah tetangga dan jarang menyiapkan makanan.
Daun telinga korban dipotong memakai sembilu atau kulit buluh yang tajam seperti pisau, hingga putus.
Beruntung, korban dapat diselamatkan dan kondisinya kini sudah pulih walau mengalami trauma.
Adalah Baco Bolong alias Hasdi (43), suami yang tega memotong telinga sang istri, Ciga (39).
Baca: Suami Potong Telinga Istri Gara-gara Sering Menginap di Rumah Tetangga
Baca: Potong Telinga Istri karena Hal Sepele, Pengakuan Suami: Mungkin Saya Sudah Dirasuki Setan
Dikutip dari Tribun Timur, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Desa Bukit Sutra, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
"Saat ditangkap, pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan petugas memasukkan ke dalam botol sebagai barang bukti," katanya, Kamis (25/6/2020).
Istri Pilih Menginap di Rumah Tetangga
Emosi Baco Bolong semakin menjadi lantaran sang istri lebih memilih menginap di rumah tetangganya dibanding melayaninya sebagai suami.
Kanit Reskrim Polsek Larompong, Bripka Muhammad Yunus mengatakan, Baco Bolong menganiaya istrinya Ciga karena merasa jengkel.
"Karena pelaku merasa jengkel dan marah kepada istrinya yang selalu bermalam di rumah tetangganya," kata Yunus, Selasa (23/6/2020).
Tak hanya itu, Baco Bolong juga geram karena Ciga sudah jarang menyiapkan makanan.
"Katanya istrinya juga jarang meyiapkan makanan," kata dia.