News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paman di Banyumas Tega Cabuli Keponakan, Korban Hamil 8 Bulan, Ibu Tahu Gara-gara Ini

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa KR (47) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang tega menggauli keponakannya sendiri hingga korban hamil 8 bulan.

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Tega sekali paman asal Banyumas ini.

Keponakan yang seharusnya ia jaga, malah dicabuli hingga korban hamil delapan bulan.

Peristiwa keji ini terbongkar saat tetangga melihat perut korban tampak membuncit yang kemudian diketahui sang ibu.

Adalah KR (47) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan yang tega mencabuli keponakan sendiri hingga hamil.

Kini KR harus mendekam di tahanan Polresta Banyumas, setelah ibu korban melaporkan perkara persetubuhan anak di bawah umur ini ke polisi.

Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia

Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang

Tersangka kini sedang diperiksa secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas.

Korban sebut saja Mawar, warga Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry mengatakan, peristiwa ini terungkap pada 1 Juni lalu.

Kronologi bermula pada saat itu sekira pukul 09.00 WIB, ibu korban AR (53) menyuruh tetangganya ST (55) untuk memijatnya di rumah.

Saat ST datang, ia melihat korban hendak mencuci pakaian.

ST bertanya pada korban, kenapa perutnya seperti membuncit.

Korban mengiyakan, pertanyaan yang dilontarkan oleh ST.

Saat itu korban menjawab memang sedang hamil, tapi korban meminta ST untuk tidak menceritakan pada ibunya.

Ternyata ibu korban AR mendengar percakapan anaknya tersebut.

AR pun meminta korban untuk mengaku siapa yang melakukan perbuatan asusila itu hingga membuatnya hamil.

Seperti tersambar petir di siang bolong, ibu korban terkejut mengetahui anaknya dihamili oleh orang dekatnya sendiri, yaitu KR pamannya.

Ibu korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

"Kami tangkap pelaku di rumah orang tuanya. Korban hamil delapan bulan," ujar Berry kepada TribunBanyumas.com, Kamis (25/6/2020).

Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku melakukan perbuatan asusila kepada keponakannya sejak September 2019 lalu.

"Pengakuannya tersangka melakukan tindakan asusila itu sudah sebanyak delapan kali," tambah Kanit PPA Polresta Banyumas Iptu Yusuf Triwijanto.

Aksi tersangka dilakukan di rumah orang tua tersangka atau nenek korban di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja.

Tersangka memaksa korban untuk berhubungan intim dan meminta korban agar tidak bilang kepada siapapun.

"Akibatnya, kini korban hamil delapan bulan, kami masih menyelidiki kasus ini," kata dia.

Sementara itu, KR dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Berry.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Banyumas Tri Wuryaningsih mengaku prihatin.

Menurutnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Banyumas cukup tinggi.

"Ancaman hukumannya padahal juga berat 15 tahun," ungkapnya.

Ia menjelaskan jika kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dalam jangka Januari-Mei 2020 ada 21 kasus.

Terdiri dari kekerasan seksual berupa pencabulan 17 kasus, sodomi 1 kasus, psikis 1 kasus, penipuan 1 kasus dan pornografi 1 kasus.

Data tersebut adalah yang baru dilaporkan, menurutnya masih banyak yang tidak melapor karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dan karena menganggapnya aib.

Ia sangat berharap agar setiap masyarakat punya pentingnya rasa perlindungan terhadap anak.

Menurutnya kekerasan seksual pada anak hampir setiap hari ada, akan tetapi tidak semuanya melapor.

Paling penting adalah ada kesadaran jika memang ada kekerasan pada anak dan perempuan agar segera melapor.

(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Seorang Paman di Banyumas Cabuli Keponakannya Sendiri Hingga Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini