Telah melukai istrinya, Hasdi mengaku menyesali perbuatannya.
“Saya menyesali perbuatan saya meski awalnya hanya mengancam hanya ingin memberi perhatian tetapi karena ia melawan dan kemungkinan saya sudah dirasuki setan maka terpaksa saya lakukan,"ujar Baco.
Sementara itu Kapolsek Larompong, Iptu Syarif Sikati mengatakan, saat ditangkap pelaku menyerahkan potongan telinga korban dan barang bukti sembilu yang didesain mirip pisau kecil dan tajam.
Trauma
Syarif menambahkan, setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Larompong untuk mendapatkan perawatan.
• Raffi Ahmad Tak Tahu Jumlah Uang di Rekeningnya & Nagita, Ussy Sulistiawaty: Saking Banyaknya Ya?
Saat ini, korban telah diperbolehkan kembali ke rumah di Desa Bukit Sutra setelah dirawat.
Atas kejadiaan yang menimpanya, korban masih mengalami trauma.
“Korban saat ini sudah diperbolehkan kembali ke rumahnya di Desa Bukit Sutra setelah dirawat di Puskesmas larompong, korban masih mengalami trauma,” tutur Syarief.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang - undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
• Dimana Nus Kei saat Anak Buah John Kei Cari Keberadaannya? Ini yang Dilakukan Usai Kembali ke Rumah
Pernikahan Dini Picu KDRT dan Perceraian Serta Kekerasan Terhadap Anak
Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni mengatakan pernikahan dini yang marak terjadi di Indonesia jadi satu pemicu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian.
Bagi perempuan, pernikahan dini dapat lebih berat karena harus mengandung anak meski organ reproduksinya belum siap secara usia dan kesiapan psikis menjadi seorang ibu.
"Kalau peta yang ada di Komnas Perempuan, pernikahan di usia anak memberikan kontribusi pada kasus KDRT. Nah kasus KDRT berkontribusi pada kejadian perceraian," kata Wahyuni di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/3/2019).
Menurutnya banyak pasangan yang menikah di usia dini tapi belum siap bertanggung jawab, pun untuk bertanggung jawab untuk diri sendiri.