2. Karyawan pabrik di Pasuruan
Di usianya yang masih muda, Vina sudah menghidupi sendiri kebutuhannya.
Vina yang tinggal bersama kakaknya di Sidoarjo bekerja sebagai karyawan pabrik di Pasuruan.
Baca: Dosen di Malang Alami Pelecehan, Menangis di Hadapan Suami Saat Ceritakan Kejadian Nahas Itu
Namun informasi terbaru menyebutkan, VIna tak lagi bekerja di pabrik di Pasuruan saat masa pandemi covid-19.
3. Utang demi biaya hidup dan bantu orang tua
Dalam kasus ini terungkap adanya utang piutang antara korban Vina dan pembunuhnya.
Tersangka Mas'ud Andy Wiratama mengaku korban meminjam uang RP 40 juta darinya secara bertahap sejak Januari 2020.
Hasil uang pinjaman itu dipakai korban biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.
"Ya saya kesal karena dia (Korban, Red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya di hadapan polisi, Jumat (26/6/2020).
Baca: Dituduh sebagai Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sampang Madura Jalani Sumpah Pocong tuk Menepisnya
Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.
Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.
Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.