TRIBUNNEWS.COM - JO, seorang tenaga medis di RSUD dr Haulussy Ambon diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah keluarga pasien Covid-19 di rumah sakit itu.
Peristiwa malang yang menimpa JO itu terjadi setelah korban membawa jenazah Covid-19 dari ruang isolasi menuju kamar jenazah, Jumat (26/6/2020).
Keluarga Lapor Polisi
Tak terima dengan perlakuan keluarga pasien, keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Pelaporan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Gilang Prasetya.
"Iya, kasus itu benar. Keluarga telah melaporkan ke polisi, jadi sudah ada laporan dan saat ini sedang didalami," kata Gilang, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Terkait hal itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang juga membenarkan informasi mengenai dugaan penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Ambon.
"Iya benar, sementara diproses oleh pihak kepolisian," terang Kasrul.
Baca: Viral Kisah Tenaga Medis di Ambon Diduga Dianiaya Keluarga Jenazah Pasien Corona
Polisi Periksa Tiga Saksi
Terkait dengan insiden itu, polisi telah memeriksa tiga orang saksi.
Gilang mengatakan, tiga orang saksi yang diperiksa itu hanya dimintai keterangan.
"Saksinya baru datang dan saat ini sedang diperiksa, ada tiga orang ya yang kita periksa saat ini," terang Gilang, seperti dilansir dari Kompas.com.
Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah
Mengutip dari Kompas.com, AK yang merupakan anak pasien mengatakan, pihak keluarga terpaksa mencegat ambulans dan mengambil paksa jenazah ayahnya karena tidak puas dengan penanganan di RSUD dr Haulussy Ambon.