News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Ade Yasin Minta yang Terlibat Konser Acara Khitanan Putra Abah Surya Atmaja Dirproses Hukum

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rhoma Irama dan Bupati Bogor Ade Yasin

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bupati Bogor, Ade Yasin meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser di acara khitanan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu Sore  diproses secara hukum.

"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai di sini menjadi episentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020).

Ade menyayangkan ketidakpatuhan warganya yang tetap nekat mengundang Rhoma Irama dalam acara khitanan tersebut.

Baca: Sebelum Nyanyi di Acara Sunatan di Bogor, Rhoma Irama Kaget Sudah Banyak Artis yang Tampil

Padahal, sebelumnya Pemkab Bogor sudah mengirimkan surat resmi kepada warga yang menggelar hajatan itu agar membatalkan konsernya, termasuk kepada pihak Rhoma Irama.

Alasan pelarangan itu karena Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional sehingga setiap kegiatan hiburan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dan berpotensi dapat memperluas penyebaran Covid-19 di daerahnya tidak diizinkan.

Apalagi, di kecamatan Pamijahan tempat digelarnya konser itu, menurut Ade diketahui masuk dalam zona merah Covid-19.

Baca: Manggung di Bogor Bikin Bupati Geram, Begini Penjelasan Lengkap Rhoma Irama

"Kenyataannya acara tetap digelar dan tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup No. 35 tahun 2020," terangnya.

"Padahal sebelumnya sudah dikirimkan surat itu, jadi jelas tidak dibenarkan kegiatan kemarin di Pamijahan karena aturan dilanggar, surat teguran diabaikan dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan," tambah dia.

Seperti diketahui, acara khitanan putra dari Abah Surya Atmaja di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap digelar pada Minggu Sore.

Baca: Rhoma Irama Terancam Diproses Hukum Bupati Bogor, Usai Nyanyi di Acara Sunatan, Ini Kata Putrinya

Dalam acara itu, selain raja dangdut Rhoma Irama juga dihadiri sejumlah artis lainnya seperti Rita Sugiarto, Caca Handika, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Yus Yunus dan beberapa artis ibu kota lainnya.

Rhoma Irama menyanyikan beberapa lagu.

Akibatnya, kerumunan massa tak terhindarkan saat acara konser berlangsung.  (Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Larangan Konser Rhoma Irama Tak Dipatuhi, Bupati Bogor: Saya Minta Semuanya Diproses Hukum"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini