TRIBUNNEWS.COM - Pembobol ATM lintas provinsi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Magetan.
Komplotan pembobol ATM ini beroperasi di wilayah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Ketiga pelaku pembobolan ATM ini ditangkap saat berusaha menjebol ATM bank di Jalan Monginsidi, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan.
Uniknya, anggota jaringan pembobol ATM itu mengendarai mobil sport saat beraksi.
"Dari tangan ketiga tersangka kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil tipe sport," kata Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana kepada Surya ( grup TribunMadura.com), Minggu (28/6/2020).
"Lalu, beberapa keping kartu ATM, dan uang tunai," sambung dia.
Baca: Cerita Penangkapan Sindikat Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kena Batunya Saat Beraksi di Magetan
Baca: Pembobol Mesin ATM LIntas Provinsi Diamankan di Magetan, Begini Cara Mereka Beraksi
Ketiga pelaku pembobol ATM yang ditangkap itu masing-masing bernama Jumadi (43) dan Mokh Sunandar (40) alias Nandar warga Kabupaten Kendal.
Tersangka terakhir yang perannya sebagai sopir dan mengawasi lokasi sasaran yaitu Diyah Rosita Fitriani alias Rosita (22), mahasiswi warga Kabupaten Kendal.
AKBP Festo Ari Permana menuturkan, modus pelaku menguras mesin ATM dengan membuat error menggunakan batang korek api yang sudah dimodifikasi.
"Tidak semua mesin ATM bisa dibuat error, ada mesin khusus yang di kode mesin hijau," ungkap dia.
"Biasanya mesin ATM hijau ini buatan Korea. Dari ketiga lokasi baru satu mesin ATM milik Bank Jatim di Jalan Monginsidi itu," ujarnya.
Baca: Gadis 14 Tahun di Bali Diperkosa Sepupu hingga Hamil Lalu Diperkosa Mertua, Begini Kondisinya
Baca: Remaja Wanita Ditemukan Tewas di Saluran Air Persawahan Warga Empat Lawang, Korban Mengidap Epilepsi
Dalam setiap operasi, lanjut AKBP Festo Ari Permana, ketiga tersangka ini bisa membawa uang nasabah bank yang diambil dari mesin ATM menapai puluhan juga rupiah.
Uang sebanyak itu diperoleh dari beberapa mesin ATM di sejumlah wilayah daerah Jateng, DIY, dan Jatim.
"Operasi di Magetan dari tiga lokasi mesin ATM, baru satu yang berhasil digondol, karena keburu dipergoki anggota kami," ucap dia.
"Uang yang ditarik dari ATM Bank Jatim di Selosari, Magetan sebanyak Rp 1,2 juta," tambahnya.
Sesuai pengakuan ketiga tersangka, sudah membobol mesin ATM sebanyak 14 kali, yaitu di DIY, Sleman, Demak, Brebes, Jepara, Pati, Pemalang, Tegal, dan terakhir di Magetan.
"Ketiga tersangka pelaku pembobol mesin ATM ini selain spesialis, juga residivis dengan kasus yang sama," jelas AKBP Festo Ari Permana.
"Mereka mengaku belajar manguras mesin ATM dari youtube," imbuh dia.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tanun.
"Ketiga tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres. Kasus ini akan kami kembangkan," katanya.
"Karena diduga ketiga pelaku tidak bekerja sendiri dalam beroperasi ada jaringan," pungkas dia.(tyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul 3 Anggota Jaringan Pembobol ATM Pakai Mobil Sport saat Beraksi, Sudah Beroperasi Lintas Provinsi