Tidak 'Dijatah' Istri
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya karena tidak dijatah oleh istrinya.
"Saya melakukan itu karena tidak dijatah istri, mulai saat saya pulang dari kerja di Malaysia sebelum November," kata tersangka saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6/2020).
Sambil menunduk malu, Arifin menjelaskan, awal mula melakukan persetubuhan yang dilakukan di ruang tamu maupun rumah yang ada di sebelah rumah utama.
Selama pencabulan terjadi, dia meminta korban untuk tidak bilang kepada ibunya dengan ancaman itu merupakan aib.
Korban setelah disetubuhi wajahnya tampak lesu saat bertemu ibunya, hingga akhirnya menceritakan apa yang dialami.
"Saya minta tidak cerita ke ibunya dan mengancam jika itu aib. Kadang saya lakukan di ruang tamu juga," bebernya.
Baca: Seorang Anak di Lombok Ingin Penjarakan Ibu, Berawal saat Ibu Beli Motor Pakai Jatah Uang Warisan
Baca: Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Modus Tawarkan Ilmu Bela Diri hingga Ancaman Gila
Kronologi
Diketahui, Melati tinggal bersama ibu dan kedua saudaranya, serta pelaku.
Dari data yang dihimpun, aksi pencabulan terhadap cewek belia tersebut sudah dilakukan sebanyak delapan kali, sejak November 2019 hingga Maret 2020.
Aksi bejat Arifin itu diketahui saat Melati dalam kondisi wajah pucat memberi tahu kejadian tak mengenakkan kepada ibunya.
Hingga akhirnya dilaporkan polisi pada tanggal 6 April 2020.
"Setelah kita dapat laporan lalu kita kembangkan dan berujung penangkapan, sudah 8 kali mencabuli anak tirinya," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (29/6/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, pelaku melakukan delapan kali aksi bejatnya dalam tempo waktu yang berbeda.