TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara cairkan Insentif Kartu Pra Kerja bagi peserta gelombang I, II, dan III yang sempat tertunda.
Pembayaran insentif dilakukan secara bertahap dan ditargetkan akan selesai pada Senin (29/6/2020) atau Selasa (30/6/2020) pekan depan.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky menyebut telah melakukan pembayaran insentif kedua kepada peserta gelombang I, II, dan III.
"Bisa saya kabarkan bahwa sejak kemarin pembayaran insentif kedua untuk gelombang I, II, dan III telah dilakukan," kata Panji, Sabtu (27/6/2020).
Panji menambahkan, pembayaran insentif dapat dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan beberapa rencana aksi dari hasil evaluasi komite pengawas.
"Kami mendapat arahan dari komite untuk melakukan pembayaran insentif karena kami sudah menyelesaikan beberapa rencana aksi dan evaluasi masukan yang diberikan komite pengawas," kata Panji dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan pihaknya berjanji akan segera mencairkan insentif bagi para peserta pada pekan ini.
Hingga Selasa (23/6/2020), setidaknya terdapat 477.971 peserta yang telah menuntaskan satu pelatihan dan telah mendapat sertifikat.
Dari jumlah itu, hanya 361.209 peserta yang telah menerima insentif, sedangkan sisanya belum dibayarkan.
"Ada beberapa orang yang belum dibayarkan insentifnya. Ini akan kita keluarkan mungkin dalam minggu ini untuk bayarkan insentif tersebut," ujar Rudy dalam video conference, Senin (22/6/2020).