News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Laporan Ditolak Kasat Reskrim, Anak yang Ingin Penjarakan Ibu Kandung Lapor Polda NTB

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.

TRIBUNNEWS.COM - Buntut perseturuan anak berinisial M (40) yang ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terus berlanjut.

Setelah laporannya ditolak di Polsek Lombok Tengah, M berencana melaporkan ibunya ke Polda NTB.

Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polsek Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK.

"Pelaku belum datang lagi, infonya pelaku mau melapor ke Polda."

"Saya bilang itu hak pelapor mau melapor dimana saja silakan," ujar Priyo kepada Tribunnews, Senin (29/6/2020).

Sosok Priyo sempat menjadi perbincangan warganet kala dirinya dengan tegas menolak laporan M.

Video Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya. (Youtube.com/LWS JOB)

Baca: Duduk Perkara Seorang Anak Tega Laporkan Ibu Kandung Ke Polisi, Rupanya Gara-gara Warisan Motor

Lantas apa yang melatarbelakangi sosok Priyo menolak laporan anak tersebut?

Priyo mengaku tidak tega melihat seorang ibu yang sudah lanjut usia harus berurusan dengan polisi.

Terlebih hanya karena sang anak keberatan bila motor milik ibunya dipakai bersama oleh saudaranya.

M bahkan pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

"Intinya kalau bicara profesional kita tidak boleh menolak laporan, tapi di sisi lain, saya juga manusia biasa yang punya hati nurani."

"Kalau laporannya saya terima saya proses, terlalu kejam rasanya."

"Kasian banget saya melihat ibu itu sambil menangis," tuturnya.

Seorang ibu berinisial K (60) di Lombok Tengah, NTB, yang dilaporkan anaknya hanya karena warisan sepeda motor. (Youtube.com/LWS JOB)

Baca: Alasan Kasat Reskrim Ini Tolak Laporan Anak yang Ingin Penjarakan Ibunya: Saya Punya Hati Nurani

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim di Lombok Tengah, Priyo mengaku baru pertama kali mendapat laporan seperti ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini