News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

VIRAL Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibu karena Motor

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono SIK, turut menjadi sorotan lantaran menolak laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibunya.

TRIBUNNEWS.COM - Viral tindakan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono SIK yang tolak laporan seorang anak ingin memenjarakan ibu kandungnya.

Priyo menolak laporan M (40) asal Lombok Tengah, NTB yang ingin memenjarakan ibunya, K (60).

M melaporkan K karena permasalahan sepele.

• Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Tolak Laporan Anak Ingin Penjarakan Ibunya: Kalau Diproses Kejam

M mengaku keberatan lantaran sepeda motor milik ibunya, dipakai bersama-sama oleh saudaranya yang lain.

Saat dikonfirmasi, Priyo menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2020) sekitar pukul 09.00 WITA.

Priyo menjelaskan duduk perkara dari kejadian tersebut, bermula dari sang anak menjual tanah warisan ayahnya senilai Rp 200 juta.

Viral video yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60). (Tangkapan layar via YouTube LWS JOB)

 

Dari hasil penjualan tanah tersebut, M membelikan ibunya sepeda motor.

Lalu, oleh sang ibu, motor tersebut digunakan bersama dengan saudaranya yang lain.

Rupanya sang anak keberatan bila motor tersebut dipakai bersama-sama.

M pun menuding sang ibu menggelapkan sepeda motor tersebut.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini