News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek di Bali Perkosa Menantu yang Sudah Dihamili Anak Kandungnya, Terancam Penjara 15 Tahun

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

Awalnya, pihak keluarga sulit diyakinkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pasalnya, pelaku adalah keluarga korban sendiri.

"Cukup alot meyakinkan agar ini segera dilaporkan, dikuatkan oleh psikolog kami dan memberi pemahaman hukum agar ibu korban yakin. Kemarin sudah lapor Polresta Denpasar," kata Anggraeni, Senin (29/6/2020).

Anggraeni menceritakan awal mula kasus ini terendus, yakni saat korban periksa ke puskesmas pada akhir April 2020.

Korban mengalami pendarahan yang ternyata diakibatkan oleh tindak pemerkosaan.

Sementara, saat itu korban masih dalam masa nifas atau pemulihan setelah melahirkan.

Ia akhirnya bercerita pada konselor puskesmas tentang peristiwa nahas yang menimpanya.

Baca: Pria Kaget Lihat Cucunya yang Masih SMP Dicabuli Pacarnya Sendiri di Kebun Sawit

Baca: Diajak ke Kebun, Bocah 11 Tahun Malah Dicabuli Kakeknya Sendiri

"Tidak tahan. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa. Kemudian dilaporkan ke P2TP2A untuk mendapat pendampingan," kata Anggraeni.

Korban menceritakan awal mula dirinya bisa hamil, yakni diperkosa oleh sepupunya sendiri.

Setelah ketahuan hamil, ia dinikahkan dengan sepupu yang juga masih usia remaja.

Hubungan keduanya diresmikan dengan upacara adat kecil.

Setelah pernikahan kecil-kecilan itu, keduanya tidak saling bicara dan bahkan tidak tinggal sekamar.

Sebulan setelah melahirkan, paman korban yang merupakan mertuanya mendatangi kamarnya kemudian memperkosa korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku, namun akhirnya ia tak berdaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini