Saat diamankan, Suryanegara menjelaskan WNA tersebut tidak bisa diajak berbicara, bahkan saat diberikan makan dia hanya menyampaikan terima kasih dan senyum-senyum.
"WNA tersebut langsung diserahkan ke Imigrasi Denpasar. Karena saat diamankan ada warga yang langsung menghubungi imigrasi. Kalau tidak salah WNA tersebut ditahan 30 hari," kata dia.
Sebelumnya di kantor Desa Munggu juga dilaksanakannya rapat singkat terkait penertiban WNA ang berada di wilayah Desa Munggu, Cemagi, dan Pererenan dari Tim Operasi Gabungan Pengawasan orang asing (PORA) Kecamatan Mengwi.
Baca: Turis Bule Asal Belarus Mengamuk di Bali, Diduga Stres Akibat Tak Bisa Pulang ke Negaranya
Bhabinkamtibmas Desa Munggu, Aiptu I Ketut Rai Tama mengatakan pelaksanaan operasi tersebut juga dihadiri pihak Imigrasi.
Operasi yang dilaksanakan itu bertujuan untuk mengetahui keberadaan tamu asing yang tinggal di lingkungan Kecamatan Mengwi, guna memudahkan memberikan keamanan selama tinggal.
"Banyak tamu asing yang tinggal di Mengwi khususnya Munggu namun tidak ada laporannya ke pihak desa, sehingga sulit mengetahui kegiatan atau identitasnya," kata Aiptu Rai Tama.
Operasi ini juga bertujuan untuk mengetahui WNA yang depresi, sehingga mudah dan cepat ditangani. Sehingga tidak ada lagi yang meresahkan warga.
"Jadi tadi sudah disasar ke beberapa tempat. Diminta WNA yang berada di sana melapor keberadaannya ke pihak desa," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Stres WNA Asal Rusia Resahkan Warga di Desa Pererenan, Kadang Berteriak dan Menangis