TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Untuk ke sekian kalinya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang meresahkan warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (2/7/2020).
WNA yang diketahui bernama Maksin Markelov (24) itu diduga stres sehingga mengamuk tidak karuan di jalan.
Menurut informasi yang didapat, WNA tersebut kerap tidak membayar makan di warung yang ada di wilayah Pererenan.
Tidak hanya itu, ia pun kerap membuat onar di hostel tempat menginap.
Besar dugaan WNA tersebut depresi karena tidak mempunyai uang di Bali.
Baca: Bule Linglung Diamankan di Denpasar, Ngamuk di Kantor Satpol PP karena Telat Sarapan
WNA tersebut akhirnya diamankan aparat Desa Camat Kuta Utara, Satpol PP dan masyarakat.
Setelah diamankan WNA itu pun diserahkan ke Imigrasi Denpasar untuk ditindaklanjuti.
Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan WNA asal negara Rusia itu diketahui dalam keadaan depresi dari awal bulan Maret.
"Dia (WNA –red) sempat menghilang dari villa Slimber Party Banjar Pengembungan Desa Pererenan tempat dia menginap," jelasnya.
Setelah menghilang, Rabu (1/7/2020) malam dia datang bersama temannya dalam keadaan depresi.
Pihak vila membantu memberikan makanan, namun merasa keberatan karena ulahnya mengganggu.
"WNA tersebut kadang-kadang berteriak dan menangis sendiri dan membuat resah masyarakat sekitar vila," jelasnya.
"Tadi saat saya ke lokasi, ketemu dengan temannya, temannya bilang dia memang depresi. Satu sisi tidak punya uang. Selain itu pula bergantungan dengan obat, namun obatnya habis. Di sisi lain mendapat kabar orang tua meninggal namun tidak bisa balik ke Rusia," tutur Suryanegara.
Saat diamankan, Suryanegara menjelaskan WNA tersebut tidak bisa diajak berbicara, bahkan saat diberikan makan dia hanya menyampaikan terima kasih dan senyum-senyum.
"WNA tersebut langsung diserahkan ke Imigrasi Denpasar. Karena saat diamankan ada warga yang langsung menghubungi imigrasi. Kalau tidak salah WNA tersebut ditahan 30 hari," kata dia.
Sebelumnya di kantor Desa Munggu juga dilaksanakannya rapat singkat terkait penertiban WNA ang berada di wilayah Desa Munggu, Cemagi, dan Pererenan dari Tim Operasi Gabungan Pengawasan orang asing (PORA) Kecamatan Mengwi.
Baca: Turis Bule Asal Belarus Mengamuk di Bali, Diduga Stres Akibat Tak Bisa Pulang ke Negaranya
Bhabinkamtibmas Desa Munggu, Aiptu I Ketut Rai Tama mengatakan pelaksanaan operasi tersebut juga dihadiri pihak Imigrasi.
Operasi yang dilaksanakan itu bertujuan untuk mengetahui keberadaan tamu asing yang tinggal di lingkungan Kecamatan Mengwi, guna memudahkan memberikan keamanan selama tinggal.
"Banyak tamu asing yang tinggal di Mengwi khususnya Munggu namun tidak ada laporannya ke pihak desa, sehingga sulit mengetahui kegiatan atau identitasnya," kata Aiptu Rai Tama.
Operasi ini juga bertujuan untuk mengetahui WNA yang depresi, sehingga mudah dan cepat ditangani. Sehingga tidak ada lagi yang meresahkan warga.
"Jadi tadi sudah disasar ke beberapa tempat. Diminta WNA yang berada di sana melapor keberadaannya ke pihak desa," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Stres WNA Asal Rusia Resahkan Warga di Desa Pererenan, Kadang Berteriak dan Menangis