News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janji Palsu Oknum PNS, Sukses Dapat Rp 600 Juta, Begini Nasibnya Kini

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Seorang oknum PNS menebar janji palsu dan sukses meraup Rp 600 juta. Bagaimana nasibnya kini?

Korban lalu menanyakan kejelasan mengenai CPNS karena tidak mendapat kabar sama sekali.

Namun, S justru mengatakan keperluan mengenai CPNS diurus oleh B.

Saat korban dan B dipertemukan, B menyebut pendaftaran CPNS tahun 2015/2016 belum dibuka.

Korban lalu meminta S mengembalikan uang yang telah ia setorkan.

Karena tak kunjung dikembalikan, korbanpun melapor ke Mapolda Bengkulu.

Akibat perbuatannya, S dan B dijerat pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, Kompas.com/Singgih Wiryono/Firmansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini